Kunci Jawaban
Jawaban Pelatihan Pintar Kemendag Modul 2.4: Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif Diatur Dalam
Berikut ini jawaban pelatihan Pintar Kemendag modul 2.4: pendayagunaan zakat untuk usaha produktif diatur dalam
Editor: Tim TribunNewsmaker
Berikut ini jawaban pelatihan Pintar Kemendag modul 2.4: pendayagunaan zakat untuk usaha produktif diatur dalam
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali menggelar pelatihan mandiri bersertifikat pada 4–8 Oktober 2025 melalui platform Pintar Kemenag berbasis Massive Open Online Course (MOOC). Pelatihan ini dilakukan secara penuh daring (asynchronous), sehingga peserta bisa belajar kapan saja dan di mana saja selama masa pelatihan.
Baca juga: Jawaban Pelatihan Web-Based PINTAR Kemenag: Apa Fungsi Utama Google Sites Dalam Pembelajaran
Salah satu kategori pelatihan kali ini adalah Pelatihan Manajemen Kemasjidan, yang mencakup pengelolaan masjid agar berfungsi optimal bagi jamaah dan masyarakat. Dalam pelatihan tersebut, peserta mempelajari Modul 2.4 Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf, yang membahas empat bentuk amalan sosial dalam Islam: Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf. Untuk membantu peserta memahami materi dan mengerjakan soal latihan, Tribunnewsmaker.com menghadirkan kunci jawaban Modul 2.4 di bawah ini sebagai referensi pembelajaran.
Kunci Jawaban Modul 2.4 Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf dalam Pelatihan Manajemen Kemasjidan di PINTAR Kemenag
1. Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif diatur dalam ...
A. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013
Jawaban: C
2. Pengelolaan zakat di Indonesia diatur dalam ...
A. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011
B. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011
C. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011
D. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011
Jawaban: C
3. Dana zakat produktif yang disertai target merubah keadaan mustahiq dari penerima (mustahiq) menjadi pemberi (muzakki). Pernyataan tersebut merupakan bentuk pendayagunaan zakat ...
A. Insidental
B. Sesaat
C. Periodik
D. Pemberdayaan
Jawaban: D
4. Kebijakan distribusi manfaat kepada mauquf'alah, yang mencakup kebijakan peruntukan yang diikrarkan wakif, yang mengacu pada peruntukan wakaf menurut peraturan yang berlaku. Pernyataan tersebut merupakan penjelasan manajemen dalam bidang ...
A. Pendistribusian manfaat wakaf
B. Resiko
C. Pendayagunaan wakaf
D. Penghimpunan wakaf
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 70 Ketika Berbicara dengan Orang dari Daerah Lain |
![]() |
---|
Jawaban Informatika kelas 5 Halaman 117 118: Kalimat Berikut Yang Menunjukkan Loop Adalah |
![]() |
---|
Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 48 Kurikulum Merdeka: Mengapa Ayah Adi Melakukan Perbuatan Tersebut! |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 108 109 110 Menganalisis dan Menilai Desain Poster |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 91 Langit: 1_, Bening. Bolehkah Aku Meminjam Buku Ceritamu? |
![]() |
---|