Breaking News:

Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri oleh Kemenkeu, Terkait Perkara Piutang Negara Rp 700 M

Terungkap alasan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto dicekal pergi keluar negeri, terkait dengan piutang ke negara.

Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribunnews
TUTUT SOEHARTO DICEKAL - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Tutut Soeharto dan Menkeu Purbaya. Ini alasan Tutut Soeharto dicekal keluar negeri 

Pendaftaran perkara disertai pembayaran panjar Rp900 ribu, dengan sebagian digunakan untuk biaya administrasi dan panggilan sidang.

Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, biaya pemberkasan, PNBP surat panggilan kepada penggugat, BNBP surat panggilan kepada tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa.

Namun PTUN Jakarta belum menampilkan daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara tersebut.

Respons Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto itu.

Ia mengabarkan gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto telah dicabut.

"Saya dengar sudah dicabut barusan," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Sebelum dicabut, Menkeu Purbaya mengaku mendapat salam dari putri sulung almarhum Presiden RI Soeharto itu.

Dirinya pun memberikan salam balik kepada Tutut Soeharto.

"Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," tegas Purbaya, belakangan sebelum kabar gugatan dicabut. (Tribunnewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tutut SoehartoMenkeu PurbayaKemenkeu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved