Breaking News:

Saat Ijazah Wapres Gibran Digugat, Data Pendidikan di Website Resmi KPU Mendadak Berubah, Ada Apa?

Saat ijazah Wapres Gibran digugat, data pendidikan di website resmi KPU mendadak berubah, penggugat: Kami keberatan

Tribun Network
DATA PENDIDIKAN GIBRAN BERUBAH - Saat ijazah Wapres Gibran digugat, data pendidikan di website resmi KPU mendadak berubah, Subhan Palal (pihak penggugat) heran dan dongkol pada KPU: Kami keberatan ! 

SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 (1993–1999)

SMP Negeri 1 Surakarta (1999–2002)

SMA Orchid Park Secondary School Singapore (2002–2004)

SMA UTS Insearch Sydney (2004–2007)

S1 MDIS Singapore (2007–2010)

Sidang akan berlanjut ke tahap mediasi pada Senin, 29 September 2025, setelah pemeriksaan legal standing selesai.

Tuduhan Berat

Dalam gugatannya, Subhan menilai Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Syarat pencalonan wakil presiden, katanya, tak terpenuhi karena Gibran tidak menempuh pendidikan menengah yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia.

“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ucap Subhan, Rabu (3/9/2025).

Atas dasar itu, ia menuntut Gibran dan KPU bertanggung jawab membayar Rp125 triliun kepada negara.

“Para Tergugat harus secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun, plus Rp10 juta, untuk disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.

Subhan Membantah Motif Politik

Dalam berbagai kesempatan, Subhan menegaskan langkahnya bukan didorong kepentingan politik. “Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” katanya tegas.

Menurutnya, gugatan ini murni demi kepastian hukum. “Ini pure hukum, kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan luar negeri,” ucapnya.

Ia juga menolak jika disebut mencari keuntungan pribadi. Subhan menyebut petitum gugatannya jelas: uang ganti rugi untuk negara, bukan untuk dirinya.

“Ini demi memperjelas hukum di negeri ini,” tutupnya.

 

Tribunnewsmaker.com | suryamalang.com | Sarah Elnyora 

 

Tags:
GibranKPUKomisi Pemilihan UmumSubhan Palal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved