Breaking News:

Berita Viral

Kondisi Terkini Nadiem Makarim Usai Operasi, Eks Menteri Tak Bisa Ganti Perban Sendiri di Penjara

Kondisi terkini Nadiem Makarim usai jalani operasi, kini kembali masuk Rutan Salemba.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews/Jeprima dan PUSPENKUM KEJAGUNG
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Jadi tersangka, Nadiem Makarim teriak tidak lakukan korupsi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kondisi terkini Nadiem Makarim usai jalani operasi, kini kembali masuk Rutan Salemba.

Kabar terbaru datang dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat operasi ambeien, kini Nadiem Makarim dikabarkan telah kembali ke rumah tahanan (rutan) untuk melanjutkan masa penahanannya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut kembali masuk tahanan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis (9/10/2025).

“Susah, kemarin,” ucap Anang singkat saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pesan Terakhir Artis Zizi Kirana Sebelum Diculik Tentara Israel, Suami Terima VC, Adik Dapat Wasiat

Menurut Anang, Nadiem Makarim saat ini sudah kembali menjalani masa penahanan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah kembali ke rutan, kondisi Nadiem disebut masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.

Kondisinya belum sepenuhnya pulih dan ia masih membutuhkan pendampingan untuk mengganti perban serta membersihkan luka operasi.

Proses ini cukup merepotkan karena tidak bisa dilakukan seorang diri, apalagi di dalam rutan yang memiliki keterbatasan fasilitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Sania Makki, mertua Nadiem Makarim.

NADIM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kejagung menetapkan Nadim Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, yakni pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Nadiem menegaskan tidak melakukan apapun terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi laptop Chromebook
NADIM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kejagung menetapkan Nadim Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, yakni pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Nadiem menegaskan tidak melakukan apapun terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi laptop Chromebook (Tribunnews/Jeprima)

“Mas Nadiem itu kan baru dioperasi, dan sekarang sedang dalam kondisi pemulihan."

"Jadi, dalam pemulihan ini tentunya tidak serta-merta bisa dilakukan dalam satu, dua hari saja,” ujar Sania saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Sania juga mengungkapkan bahwa istri Nadiem Makarim akan membantu proses perawatan luka sang suami selama masa penahanan.

Baca juga: 17 Tahun Pura-pura Tak Tahu Diselingkuhi, Kak Jill Pamer ke Maia: Bobo Masih Bareng Tubuh Nempel

“Saya yakin bahwa proses perawatan untuk pemulihan itu juga tetap dilaksanakan, karena kondisi ini akan menentukan apakah nanti operasi yang kedua juga bisa sukses,” tambahnya.

Diketahui, Nadiem dijadwalkan untuk menjalani operasi lanjutan, sehingga masa pemulihan pascaoperasi pertama harus dijaga dengan optimal.

Seperti diketahui, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

MERTUA NADIEM MAKARIM - Ibu mertua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Sania Makki saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025)
MERTUA NADIEM MAKARIM - Ibu mertua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Sania Makki saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Menurut Kejagung, kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang diterbitkan saat Nadiem Makarim masih menjabat, mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam pengadaan Chromebook.

Kebijakan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.

Kini, di tengah proses hukum yang masih berjalan, kondisi kesehatan Nadiem menjadi perhatian tersendiri.

Meski masih dalam masa pemulihan, ia dipastikan tetap menjalani prosedur penahanan seperti biasa di Rutan Salemba.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
Nadiem MakarimChromebookkasus korupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved