Saling Serang dengan Menkeu Purbaya Tapi Tak Secara Langsung, Dedi Mulyadi: Kayak Ketemu Pacar Aja!
Saling serang dengan Menkeu Purbaya tapi belum ketemu secara langsung, Dedi Mulyadi sebut susah ngatur waktu: 'Kayak Ketemu Pacar Aja!'
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling adu pendapat terkait dana mengendap di bank.
- Kendati demikian, Purbaya dan Dedi Mulyadi belum bertemu secara langsung.
- Dedi Mulyadi mengatakan susah mengatur waktu untuk bertemu.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polemik adu pendapat antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan hangat publik.
Perdebatan keduanya bermula dari persoalan dana daerah yang disebut-sebut mengendap di bank dan belum segera dimanfaatkan.
Publik pun mempertanyakan mengapa dua pejabat penting itu tidak segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung.
Di tengah hiruk pikuk pemberitaan mengenai dana daerah yang mengendap hingga ratusan triliun rupiah, Dedi Mulyadi justru tampil dengan gaya khasnya yang santai, penuh humor, namun tetap menyentuh substansi.
Alih-alih menunjukkan ketegangan, Dedi menjawab berbagai pertanyaan wartawan dengan guyonan yang membuat suasana menjadi cair.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pertemuannya dengan Menkeu Purbaya, sang Gubernur memberikan pernyataan yang segera mencuri perhatian publik.
Dia menuturkan bahwa pertemuan dengan Purbaya tidaklah semudah seperti janjian dengan seorang kekasih.
“Nanti juga kita ketemu pasti. Saya enggak tahu (kapan), kan beda agenda.
Kita enggak bisa ngatur-ngatur, kayak ketemu pacar aja,” ujar Dedi kepada awak media sambil tersenyum di Gedung BPK Jabar, Bandung, Jumat (24/10/2025).
Pernyataan itu langsung menuai tawa dari para jurnalis yang hadir dan mengubah ketegangan isu menjadi momen yang lebih ringan.
Meski demikian, ucapan santai Dedi menyimpan pesan tersirat bahwa komunikasi antar lembaga seharusnya tetap terjalin dengan baik.
Baca juga: Respon Dedi Mulyadi Setelah Disorot Menkeu Purbaya Yudhi Terkait Dana Mengendap: Kami Siap Diaudit!
Candanya itu juga memperlihatkan sikapnya yang memilih meredam polemik ketimbang memperkeruh suasana.
Namun di balik gurauan tersebut, ada kegelisahan serius yang tengah dihadapi Jawa Barat.
Penundaan dana transfer tahun 2026 dari Kementerian Keuangan untuk provinsi itu disebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp2,45 triliun.
Jumlah itu tentu bukan angka kecil dan berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan daerah yang telah direncanakan sebelumnya.
Disentil Anggota DPR
Polemik antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kembali mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi berseteru gara-gara perbedaan data terkait dana pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank.
Baca juga: Alasan Menkeu Purbaya Sewa Hacker Indonesia untuk Benahi Coretax, Pernah Dibikin Kaget: Jago Juga
Menkeu Purbaya yang menyebut uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun.
Dari jumlah tersebut, ada 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank, satu di antaranya Provinsi Jawa Barat senilai Rp 4,1 triliun.
Namun, data tersebut dibantah Dedi Mulyadi yang menyebut bahwa dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank nilanya sekitar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun.
Dedi Mulyadi menemukan fakta tersebut ketika mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu mencocokkan data dari Pemprov Jabar.
“Data dari Kemendagri dan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 itu ya angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, data yang dimiliki Kemendagri berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun ini bukan uang mengendap, melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank.
Perseteruan kedua pejabat ini akhirnya mendapat respons dari dua anggota DPR RI, yakni Rieke Diah Pitaloka dan Dede Yusuf Macan Effendi.
Rieke Diah Pitaloka menyebut dirinya hanya menonton perdebatan tersebut.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Simpan APBD Bentuk Giro Bisa Rugi, Dedi Mulyadi: Nggak Mungkin di Kasur Kan?
“Beberapa hari ini terjadi perdebatan Kang Purbaya sama Kang Dedi, dan Nyi Iroh (Rieke) jadi penonton,” ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari unggahan Instagram pribadinya.
Dia pun meminta agar kedua belah pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi.
“Yang akur-akur saja, bisa diobrolin supaya ada solusi gitu,” lanjutnya.
Dalam unggahannya tersebut, Rieke juga sempat menyinggung persoalan utang BUMN ke Bank BJB.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta Purbaya dan Dedi Mulyadi tidak berpolemik terkait anggaran.
“Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede, dikutip dari Kompas.com.
Dede memandang, perselisihan itu timbul hanya karena perbedaan sudut pandang dan persepsi.
Perbedaan pandangan itu bisa dibicarakan bersama.
“Melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” ujar Dede.
Dede menuturkan, Komisi II DPR sebagai mitra Kemendagri menyebutkan, terkadang pemerintah daerah membutuhkan dana yang siap digunakan.
Pada umumnya, tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baru terjadi pada bulan Agustus.
Proyek baru dikerjakan pada September hingga akhir November.
Kondisi itu menjadi penyebab dana pemerintah daerah masih "stand by" dan tidak bisa dicairkan.
“Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal-awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April, penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” kata dia.
Oleh karena itu, ia memandang polemik itu bisa diselesaikan ketika para pihak tersebut duduk bersama.
Di sisi lain, Komisi II juga memuji langkah Purbaya yang berencana membuat mekanisme pencairan dana transfer daerah pada tahun depan.
“Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” tuturnya.
(TribunNewsmaker.com/ Surya.co.id)