Breaking News:

Sosok

Sosok Khamozaro Waruwu Hakim Tangani Kasus Korupsi Jalan Sumut, Rumah Terbakar Jelang Sidang, Ludes!

Inilah sosok Khamozaro Waruwu hakim yang tangani kasus korupsi jalan Sumut, rumah terbakar jelang sidang, ludes!

|
YouTube Tribun MedanTV
SOSOK HAKIM KHAMOZARO - Rumah hakim Khamozaro terbakar. Inilah sosok Khamozaro Waruwu hakim yang tangani kasus korupsi jalan Sumut, rumah terbakar jelang sidang. 

Ringkasan Berita:
  • Inilah sosok hakim Khamozaro Waruwu, ketua majelis hakim yang tengah menangani kasus besar dugaan suap.
  • Rumah hakim Khamozaro Waruwu hangus dilalap si jago merah jelang putusan sidang.
  • Semua barang milik Khamozaro dan istri ludes, termasuk dokumen penting, yang tersisa hanya baju di badan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rumah milik hakim Khamozaro Waruwu yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, dilaporkan terbakar hebat pada Selasa (4/3/2025) pagi.

Kejadian itu sontak menarik perhatian publik, sebab Khamozaro bukanlah sosok biasa, ia adalah ketua majelis hakim yang tengah menangani kasus besar dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Kasus tersebut melibatkan beberapa nama penting, seperti mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, serta Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya, Rayhan Dulasmi, yang menjabat sebagai Direktur PT Rona Mora.

Perkara itu sebelumnya menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025.

Insiden kebakaran rumah sang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan itu diketahui terjadi sekitar pukul 10.43 WIB dan api dengan cepat melalap sebagian besar bangunan.

Akibat kebakaran tersebut, beragam dokumen penting, pakaian, serta perhiasan milik istri Khamozaro yang dikumpulkan bertahun-tahun hangus dilalap api tanpa tersisa.

Khamozaro dengan nada sedih mengaku bahwa kini dirinya tidak memiliki lagi pakaian maupun perlengkapan pribadi, bahkan baju dinas yang dikenakannya adalah hasil beli darurat setelah kejadian.

“Bahkan pakaian tak ada lagi, pakaian kantor habis. Tadi sore saya beli baju di toko untuk saya pakai malam ini.

Dokumen ada beberapa kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun dan ada beberapa dokumen anak-anak (terbakar),” tuturnya lirih.

Rumah sederhana yang kini tinggal puing itu, menurutnya, telah ia beli sejak tahun 2009, dan selama ini menjadi tempat tinggal bersama sang istri.

Ia menuturkan bahwa laporan resmi terkait kebakaran sudah disampaikan ke Polsek Sunggal, dengan harapan penyebab pasti kebakaran bisa segera terungkap.

Namun, menurut dugaan awal yang disampaikannya, api pertama kali muncul dari dalam kamar tidur utama.

Baca juga: Sosok Raden Ajeng Temanggung Istri Hakim Djuyamto, Nangis Suami Dituntut 12 Tahun Bui karena Suap

RUMAH HAKIM TERBAKAR - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). Ia mengaku tak akan mundur tangani kasus korupsi meskipun rumahnya terbakar.
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). Ia mengaku tak akan mundur tangani kasus korupsi meskipun rumahnya terbakar. (Tribunmedan.com/ Anugrah Nasution)

“Dari Polsek Sunggal datang, kami buat laporan mengenai kebakaran ini. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti. Saya tak bisa menduga apa penyebabnya. Semoga bisa ada ketenangan terlebih saya dan keluarga bisa tenang. Inilah kenyataannya. Tapi sudahlah, anggap sebagai musibah,” ujarnya dengan nada pasrah.

Khamozaro menuturkan bahwa rumah dalam keadaan kosong saat insiden terjadi, karena sang istri baru saja meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelum api muncul.

“Rumah dalam keadaan kosong. Kebakaran di tempat tidur utama. Sehingga semuanya habis,” katanya menjelaskan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
KhamozarohakimkorupsiSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved