Breaking News:

Sosok

Sosok Yasardin, Bongkar Teror ke Hakim Khamozaro Waruwu Sebelum Insiden Rumah Terbakar, Ketua IKAHI

Inilah sosok Yasardin, bongkar teror ke Hakim Khamozaro Waruwu sebelum insiden rumah terbakar, ketua IKAHI.

|
kolase kompas.com/tribun medan
DITEROR - Ketua IKAHI, Yarasdin (kanan) mengungkap teror yang dialami hakim Khamozaro Waruwu (kiri) sebelum rumahnya terbakar pada Selasa (5/11/2025). 

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk teror, intimidasi, atau ancaman terhadap hakim adalah tindakan serius yang berpotensi mengganggu independensi lembaga peradilan.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian nasional, karena menyentuh aspek keamanan pribadi seorang hakim dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap penegakan hukum.

Kasus ini melibatkan:

  • Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut;
  • Rasuli Efendi Siregar, eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua;
  • Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut.

"Beliau angkat tetapi orang yang menelpon itu diajak bicara tidak mau. Jadi dimatikan lagi. Tapi itu berulang-ulang, terjadi berulang-ulang setelah menangani perkara ini," ungkap Yasardin.

Meski demikian, Yasardin enggan berspekulasi bahwa peristiwa itu terkait dengan kasus hukum yang tengah ditangani Khamozaro. Ikahi masih menunggu pengusutan resmi yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Nah ini, kalau dikatakan indikasi ya boleh juga-juga indikasi. Tapi belum juga bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan yang sedang menjadi perhatian masyarakat, terutama masyarakat Sumatera Utara," tuturnya.

RUMAH HAKIM TERBAKAR - Rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar usai sidangkan kasus korupsi jalan. Ia bersumpah tak akan mundur.
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar usai sidangkan kasus korupsi jalan. Ia bersumpah tak akan mundur. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Baca juga: Tanda-Tanda Aneh Sebelum Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Sering Ditelpon Nomor Tidak Dikenal

Yasardin menyayangkan apabila kasus terbakarnya rumah Khamozaro ini berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah ditanganinya. Oleh karenanya ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Selain itu, ia juga mendorong agar hakim bisa mendapatkan pengamanan yang memadai. Selama ini, hakim hanya memperoleh pengamanan ketika mereka sedang menjalankan tugasnya mengadili kasus di pengadilan, sedangkan di rumah tidak.

"Berharap kondisi saat ini bisa menjadi alasan kuat untuk segera merealisasikan konsep pengamanan hakim yang ada dalam RUU Jabatan Hakim yang sekarang sudah berada di Komisi III," kata dia.

Lebih lanjut, Yasardin menilai perlindungan terhadap hakim di Indonesia masih sangat minim. Ia berharap, Presiden Prabowo Subianto bisa memberikan atensi terkait perlindungan dan keamanan hakim.

"Ya mudah-mudahan ke depan dengan pemerintah Bapak Prabowo, pemerintahan Bapak Prabowo ini sangat concern kepada dunia peradilan. Mudah-mudahan ini bisa terpecahkan pada saatnya nanti," ujarnya.

Menurutnya, keamanan hakim sudah diatur dalam Undang-Undang 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun, kenyataannya, hakim saat ini masih diamankan oleh pihak keamanan kantor apabila sedang ada di kantornya. Sementara pengamanan di rumah hakim tidak ada.

Siapakah Yasardin? 

Dikutip dari website resmi PN Slawi,Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum. merupakan Hakim Agung Kamar Agama.

Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini dilantik menjadi hakim agung pada tahun 2017.

Selain memeriksa berkas perkara, kesehariannya juga diisi dengan menjadi pengajar pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Tags:
YasardinKhamozarohakimkebakaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved