Breaking News:

Minta Uang ke Menkeu Purbaya, Bos BGN Kena Semprot DPR, Singgung Cara Ajukan Anggaran: Kebalik Pak!

Minta uang ke Menkeu Purbaya, bos BGN kena semprot DPR, dinilai tak paham cara ajukan anggaran: Kebalik Pak!

Tribunnews.com/Chaerul Umam
DADAN KENA TEGUR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kena semprot DPR, dinilai tak paham cara ajukan anggaran. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dianggap tidak memahami mekanisme pengajuan anggaran negara dengan benar.
  • Dadan menyampaikan rencana pengajuan tambahan anggaran tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPR.
  • Langkah Dadan itu dinilai melanggar tata aturan yang berlaku, sebab permohonan dana tambahan seharusnya diajukan ke DPR lebih dahulu.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan tajam dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI setelah dianggap tidak memahami mekanisme pengajuan anggaran negara dengan benar.

Peristiwa tersebut terjadi saat rapat resmi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025), di mana suasana yang awalnya berjalan tenang mendadak memanas setelah Dadan menyampaikan rencana pengajuan tambahan anggaran tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPR.

Langkah Dadan itu dinilai melanggar tata aturan yang berlaku, sebab permohonan dana tambahan seharusnya diajukan ke DPR lebih dahulu sebelum diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam paparannya, Dadan menjelaskan bahwa lembaga yang ia pimpin masih membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 28,6 triliun untuk mendukung sejumlah program nasional, terutama untuk membangun fasilitas gizi terpencil.

“Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini, kalau 6.000 saja bisa tercapai, maka kami butuh Rp 18 triliun. Nah, Rp 18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu, itu kami akan membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun. Sehingga total ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun,” ujar Dadan.

Ia menegaskan, pengajuan tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat karena Kemenkeu memberi tenggat waktu yang sangat singkat.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan mekanisme yang ia pahami terkait alur pengajuan dana tambahan tersebut.

“Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX. Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran,” ujarnya menjelaskan rencana kerja BGN.

Ia juga menambahkan, “Jadi, kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan,” sambung Dadan dengan nada hati-hati.

Namun, penjelasan itu justru memicu interupsi beruntun dari anggota DPR yang merasa alur pengajuan anggaran yang disampaikan Dadan keliru.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, langsung mengangkat tangan dan menegaskan bahwa mekanisme tersebut seharusnya dimulai dari DPR, bukan dari Kemenkeu.

“Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak,” kata Wafiroh dengan tegas di hadapan peserta rapat.

MENTERI KEUANGAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memiliki popularitas yang tinggi.
MENTERI KEUANGAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memiliki popularitas yang tinggi. (Kemenkeu/Biro KLI-Zalfa'Dhiaulhaq)

Baca juga: Curhat Nasibnya di Rumah, Menkeu Purbaya Tak Berdaya Depan Istri soal Uang: Walau Saya Ekonom Pinter

Ia menambahkan contoh konkret untuk memperjelas posisi DPR dalam penganggaran.

Menurutnya, pada masa reses sebelumnya, Komisi IX DPR tetap menggelar rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya untuk memastikan tambahan anggaran disetujui secara sah sebelum diajukan ke Kemenkeu.

“Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul, tahu proses seperti ini, Pak. Ini harus ke kita dulu, Pak. Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita, bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran. Begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Gitu, Pak. Jadi bukan kebalik, Pak,” cecar Wafiroh dengan nada mengingatkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Menteri KeuanganPurbayaDPR RIBGNDadan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved