Breaking News:

Nasib Brigjen Hendra Kurniawan, Batal PTDH Kasus Ferdy Sambo, Seali Syah: Masih 'Ada' Polisi Baik

Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat disorot lantaran terlibat kasus Ferdy Sambo. Setelah bebas, ia tetap menjadi polisi karena batal PTDH.

Editor: ninda iswara
Instagram @sealisyah
KABAR HENDRA KURNIAWAN - Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat disorot lantaran terlibat kasus Ferdy Sambo. Setelah bebas, ia tetap menjadi polisi karena batal PTDH. 

Sebelumnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan divonis bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi oleh atasannya, Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Dalam kasus ini, Hendra divonis hukuman 3 tahun penjara. 

Selain divonis penjara, Brigjen Hendra Kurniawan juga dipecat dari Polri.

Sempat tersiar kabar sanksi pemecatan diputuskan setelah Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri 31 Oktober 2022.

Hendra Kurniawan mengajukan banding dan tidak jadi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Ia kemudian bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024.

Hendra Kurniawan sekarang masih aktif menjadi anggota Polri dan hanya ditempatkan dalam demosi selama 8 tahun.

Namun tidak diketahui apakah pangkatnya masih Brigjen atau dikenakan penurunan pangkat.

Jabatannya pun hingga saat ini tidak diketahui secara pasti.

Kabar Hendra Kurniawan tidak jadi dipecat dari Polri juga pernah diungkapkan istrinya, Seali Syah beberapa waktu lalu.

Seali Syah menyebut jika suaminya hanya didemosi 8 atau 9 tahun.

"Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH

TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.

Jadi yaa anggota polri tapi tidak pernah menjabat

Manusia-manusia itu berada di titik serba salah sih

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Tags:
Hendra KurniawanSeali SyahFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved