Breaking News:

Isu Pegawai Cukai Disuap Rp550 Juta untuk Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya: Kalau main-main Saya Tindak

Isu pegawai cukai disuap Rp550 juta untuk pakaian bekas, Menkeu Purbaya: 'Kalau main-main saya tindak!'

|
TikTok @purbayayudhis/tangkap layar Youtube KOMPASTV
PAKAIAN BEKAS ILEGAL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KANAN) pada Rabu (29/10/2025) hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bertempat di Mabes Polri. Tumpukan pakaian bekas ilegal (KIRI) yang disita pemerintah. Kini muncul isu pegawai cukai terima suap untuk meloloskan pakaian bekas, Purbaya beri tanggapan. 
Ringkasan Berita:
  • Oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disebut-sebut meloloskan impor pakaian bekas ilegal dengan bayaran Rp550 juta per kontainer.
  • Menkeu Purbaya memberikan tanggapan mengenai isu tersebut.
  • Purbaya mengatakan, ia telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu termasuk di Ditjen Bea dan Cukai. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar mengenai adanya oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disebut-sebut meloloskan impor pakaian bekas ilegal dengan bayaran Rp550 juta per kontainer langsung mendapatkan respons dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya masih mempertanyakan klaim tersebut karena hingga kini belum memperoleh bukti kuat terkait dugaan pelanggaran itu.

Ia menilai informasi semacam itu tidak bisa langsung dipercaya begitu saja tanpa verifikasi.

"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," ujarnya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025) melansir Kompas.com.

Purbaya kemudian meminta agar pedagang yang membuat pernyataan tersebut melapor secara resmi kepada Kemenkeu dengan membawa bukti pendukung.

Menurutnya, laporan yang disertai bukti valid sangat diperlukan untuk menindak oknum yang benar-benar terlibat.

Ia juga menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi sekeras-kerasnya jika memang terbukti ada pelanggaran.

Karenanya, ia menunggu data konkret sebelum mengambil langkah lebih jauh.

"Kalau ada tuduhan itu coba record-nya mana?" katanya menegaskan perlunya kejelasan.

Ia memastikan tidak akan menunda tindakan jika bukti tersebut ada.

MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beri peringatan pegawai cukai.
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beri peringatan pegawai cukai. (TRIBUNNESMAKER.COM)

"Saya akan tindak langsung."

Purbaya juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar hanyalah spekulasi yang menyesatkan.

"Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah."

Baca juga: Harta Yasir Machmud, DPRD Sulsel Anaknya Kuasai 41 Dapur MBG, Kekayaan Menkeu Purbaya Kalah Telak

Ia kembali menegaskan komitmennya menindak tegas pelanggaran di bawah institusinya.

"Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegasnya menutup pernyataan.

Sudah Beri Peringatan

Purbaya mengatakan, ia telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu termasuk di Ditjen Bea dan Cukai. 

"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi.

Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya. 

Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," tuturnya.

MENTERI KEUANGAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memiliki popularitas yang tinggi.
MENTERI KEUANGAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memiliki popularitas yang tinggi. (Kemenkeu/Biro KLI-Zalfa'Dhiaulhaq)

Baca juga: Wacana Cacah Barang Thrifting Ilegal jadi Bahan Baku Pakaian Batal? Menkeu Purbaya Singgung Biaya

Sebelumnya, perwakilan pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025) menyebut biaya untuk meloloskan impor pakaian bekas ilegal di pelabuhan ke oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencapai Rp 550 juta per kontainer. 

Hal tersebut disampaikan saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025). 

"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui pelabuhan.

Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi.

Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak.

Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang," terang Rifai. 

Wacana Cacah Barang Thrifting Ilegal jadi Bahan Baku Pakaian

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi tengah menimbang langkah baru terkait penanganan barang thrifting ilegal.

Alih-alih langsung dimusnahkan, pemerintah kini mempertimbangkan opsi untuk mencacah barang sitaan tersebut agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku pakaian.

Rencana ini kembali dikaji setelah pemerintah menemukan pelaku usaha dalam negeri yang mampu mengolah pakaian bekas sitaan menjadi material siap pakai.

Melalui proses daur ulang, pakaian thrifting ilegal itu nantinya dapat dimanfaatkan oleh industri besar hingga pelaku UMKM sebagai bahan baku yang lebih terjangkau.

"Kita pikirkan, apa boleh dicacah ulang? Ternyata boleh. Kami bertemu AGTI (Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia), mereka siap mencacah ulang balpres (thrifting sitaan). Sebagian bisa digunakan industri, sebagian lagi dijual ke UMKM sebagai bahan baku murah," ujar Purbaya, dikutip dari Warta Kota.

Sejak 2024 hingga 2025, pemerintah gencar menindak importir pakaian bekas ilegal

 Jumlah temuan barang sitaan pun tidak sedikit, mencapai 17.200 balpres atau sekitar 1.720 ton, setara dengan 8,6 juta potong pakaian.

Baca juga: Uang Rp 4,6 Miliar Terbakar di Polewali Mandar, Publik Curiga, Menkeu Purbaya: Cepat Amat Kebakarnya

Pemusnahan Barang Sitaan Dinilai Boros Anggaran

Selain soal potensi daur ulang, pertimbangan lain muncul dari tingginya biaya pemusnahan barang sitaan.

Proses pemusnahan dinilai sangat menguras anggaran negara, terutama ketika jumlah kontainer yang disita cukup besar.

"Saya sering komplain soal balpres. Barangnya kita tangkap, pelakunya enggak bisa didenda, lalu barangnya harus dimusnahkan. Satu kontainer bisa makan biaya sekitar Rp 12 juta. Rugi besar," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, opsi daur ulang dinilai lebih masuk akal dan memberi manfaat ekonomi, khususnya bagi industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku murah.

Daur Ulang Thrifting Ilegal Diutarakan AGTI

Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto mengatakan bahwa proses pemusnahan thrifting yang sebelumnya dibakar sebaiknya diganti dengan daur ulang.

Usulan tersebut dilakukan usai pihaknya bertemu dengan Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada awal November lalu.

"Kami di AGTI bisa memberikan satu solusi bahwa baju (sitaan ilegal) ini juga bisa didaur ulang. Kalau polyester base, cotton base, yang lain juga bisa," ujar Anne.

Baca juga: Geram Keluarga Dihina, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Cari Pelaku, Buat Sayembara, Ini Hadiahnya

BATIK PURBAYA - Purbaya sering dikomentari karena batiknya 'itu-itu' terus yang dipakai, kini pamer batik baru
BATIK PURBAYA - Purbaya sering dikomentari karena batiknya 'itu-itu' terus yang dipakai, kini pamer batik baru (TikTok @purbayayudhis)

Respons Menteri UMKM

Menkeu Purbaya pertimbangkan opsi untuk cacah barang thrifting ilegal jadi bahan baku pakaian.

Menteri UMKM berikan respons terkait rencana tersebut.

Soal pertimbangan Menkeu Purbaya untuk cacah barang thrifting ilegal jadi bahan baku pakaian, Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Maman Abdurrahman memberikan tanggapannya.

Menurutnya, pihaknya sangat terbuka dengan hal tersebut.

"Iya, semua (opsi) kan akan kita ini kan. Pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif, dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama," ujar Maman, dikutip dari Kompas.com.

Saat inu prioritas pemerintah adalah memastikan industri domestik terlindungi. Baik produsen besar maupun UMKM.

"Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang, ke barang-barang daur ulang. Nah itu semua nanti akan kita koordinasikan," jelasnya.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunSumsel/Grid.ID)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PurbayaMenkeuPakaian Bekasbea cukai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved