Selebrita
Mau Tes DNA Ulang, Lisa Mariana Yakin Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil: Beberapa Persen Kemiripan
Lisa Mariana masih kukuh inginkan tes DNA ulang meski pihak Ridwan Kamil menolak. Ia meyakini ada beberapa persen kemiripan.
Editor: Febriana
"Kemarin Lisa berhalangan hadir karena sakit ya sekarang puji Tuhan sudah bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk memberi keterangan permasalahan laporan dari Pak RK," ucap John.
Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA.
RK mengaku bersyukur atas hasil DNA itu sedangkan Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.
Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ridwan Kamil pun sudah dimintai keterangan pada Kamis (28/8/2025)
Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang, Pihak Ridwan Kamil Tegas Menolak: Berhenti Melakukan Sensasi
pihak eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menegaskan bahwa mereka menolak permintaan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.
Adapun tes DNA telah dilakukan dalam proses penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang diduga dilakukan Lisa Mariana lantaran mengaku memiliki anak dari eks Gubernur Jawa Barat itu.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menilai, hasil tes DNA yang sudah dikeluarkan Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri sah secara hukum dan tidak perlu diulang.
“Penyidik Bareskrim dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang Pak RK laporkan terhadap Lisa Mariana memerlukan tes DNA dalam rangka proses penyidikan untuk penegakan hukum dan telah menunjuk lembaga Labdokkes Mabes Polri untuk melakukan pengambilan DNA, pemeriksaan DNA sampai mengumumkan hasil tes DNA, semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri,” kata Muslim, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Kecewa Besar dengan Hasil DNA Polri, Lisa Mariana Yakin Tes di Singapura Lebih Akurat, Tes Ulang?

Muslim menekankan bahwa Labdokkes Polri memiliki standar internasional dan kredibilitas tinggi lantaran telah berstandar internasional serta berlabel ISO 17025 dan masuk dalam organisasi International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).
“Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang karena ini untuk kepentingan penegakan hukum,” ujarnya.
Muslim berpandangan, tes DNA dalam perkara hukum berbeda dengan tes medis yang memungkinkan adanya “second opinion”. Oleh karena itu, ia menilai permintaan Lisa Mariana tidak berdasar.
“Untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan untuk penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit. Oleh karena itu jelas pihak kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum,” tuturnya.