Breaking News:

Selebrita

Ammar Zoni Tempati One Man One Cell, Petugas Tak Bertemu Langsung, Hanya 1 Jam Nikmati Udara Segar

Menilik sel yang akan ditempati Ammar Zoni, hanya diisi satu orang, hanya dapat waktu 1 jam hirup udara segar, petugas tak boleh ketemu langsung.

Editor: ninda iswara
Dok. Dirjen Pemasyarakatan dan Instagram @kejari.jakpus
NASIB AMMAR ZONI - Menilik sel yang akan ditempati Ammar Zoni, hanya diisi satu orang, hanya dapat waktu 1 jam hirup udara segar, petugas tak boleh ketemu langsung. 

Bahkan, Rika mengatakan, sel yang ditempati oleh Ammar Zoni itu diawasi melalui CCTV.

"Kunjungan pun dilakukan dengan CCTV dan juga pengawasannya melalui CCTV," ujar Rika.

"Tapi pemberian makan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan," sambungnya.

Baca juga: Mata Ditutup & Tangan Diborgol, Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Lapas Super Maximum Security

NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni dan kawan-kawan dipindahkan ke Nusakambangan usai kedapatan mengedarkan narkoba di Salemba.
NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni dan kawan-kawan dipindahkan ke Nusakambangan usai kedapatan mengedarkan narkoba di Salemba. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan)

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba yang Libatkan Ammar Zoni

Belum bebas, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba.

Padahal, pemeran sinetron 7 Manusia Harimau itu telah dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Ammar ZoniNusakambangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved