Selebrita
Diminta Ustaz Derry Bantu Ammar Zoni yang Dipindah ke Nusakambangan, Hotman Paris: Apa Kesalahannya?
Diminta Ustaz Derry bantu Ammar Zoni yang dipindah ke Nusakambangan, Hotman Paris: Apa Kesalahannya?
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Setengah wajah para tersangka high risk itu ditutupi dengan kain berwarna hitam.
Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan.
"High risk ini Ammar Zoni dan teman-teman ditempatkan di one man one cell, super maximum security," ungkap Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/10/2025).
Mengenai kegiatan di Lapas Nusakambangan, Rika menyebut bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.
Rika menambahkan, petugas lapas pun tidak bertemu langsung dengan para tahanan.
"Di sana kegiatan hanya dilakukan di dalam sel, dalam satu hari diberikan satu jam untuk berangin-angin," jelas Rika.
"Tapi tetap kita berikan pembinaan kepribadian, misalkan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaannya."
"Kalau kami bisa kasih gambaran di one man one cell ini juga petugas tidak bertemu langsung dengan warga binaannya," tuturnya.
Bahkan, Rika mengatakan, sel yang ditempati oleh Ammar Zoni itu diawasi melalui CCTV.
"Kunjungan pun dilakukan dengan CCTV dan juga pengawasannya melalui CCTV," ujar Rika.
"Tapi pemberian makan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan," sambungnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni mendekam di ruang isolasi seama 40 hari.
Tak hanya itu, hak Ammar Zoni untuk integrasi berupa pembebasan bersyarat pula dicabut.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
Ammar Zoni, kemudian disebut terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain, pada Rabu (8/10/2025).