Breaking News:

Selebrita

Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Kubu Ridwan Kamil Bereaksi: Kewenangan Penyidik

Lisa Mariana tidak ditahan meski sudah jadi tersangka, kubu Ridwan Kamil bereaksi: 'Kewenangan 'penyidik'

Instagram @lisamarianaaa
PENAMPILAN LISA MARIANA - Penampilan terbaru Lisa Mariana yang tambah langsing dari sebelumnya. Lisa Mariana tidak ditahan meski sudah jadi tersangka, kubu Ridwan Kamil bereaksi. 

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dengan hasil ini, tudingan Lisa Mariana soal anaknya memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil tak terbukti.

Bareskrim pun menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka

Penetapan status tersangka dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup kuat.

Lisa Mariana menjadi tersangka tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa pelaku pencemaran nama baik dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama sembilan bulan atau denda kategori II yang setara dengan maksimal Rp 10 juta sesuai ketentuan KUHP baru. 

Sementara itu, Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang fitnah mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelaku yang terbukti menuduhkan sesuatu yang diketahui tidak benar.

Dengan demikian, Lisa Mariana terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
Lisa MarianatersangkaRidwan Kamilpencemaran nama baik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved