Selebrita
Alasan Pengadilan Tetap Sita Barang Pribadi Sandra Dewi, Padahal Sudah Pisah Harta dengan Suami
Mengapa Aset Mewah Sandra Dewi Tetap Disita Negara? Akta Pisah Harta Kalah Telak Karena Duit Korupsi Harvey Moeis Sudah 'Bercampur' Lewat TPPU.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Ringkasan Berita:
- Aset pribadi Sandra Dewi (tas mewah, perhiasan, dll.) tetap dirampas negara setelah vonis Harvey Moeis (20 tahun penjara) berkekuatan hukum tetap.
- Alasan utama aset Sandra Dewi tetap disita adalah karena uang pribadinya sudah "tercampur" dengan aliran dana yang diduga berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya.
- Terdapat bukti transfer janggal dan transfer uang dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi yang diduga digunakan untuk membeli aset sitaan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Langkah aktris Sandra Dewi untuk menyelamatkan harta pribadinya dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, akhirnya kandas.
Setelah sempat ngotot keberatan, Sandra Dewi kini resmi mencabut gugatan atas penyitaan aset.
Meskipun Sandra Dewi sempat mengklaim aset-aset mewah tersebut hasil jerih payah sendiri tetap saja dirampas.
Aset-aset seperti mobil hadiah ulang tahun, puluhan tas branded, dan perhiasan diakui Sandra Dewi didapat dari endorsement dan pembelian pribadi.
Bahkan Sandra Dewi mengaku sudah melakukan perjanjian pisah harta.
Lalu apa penyebab Pengadilan tak menggubris dalih pisah harta Sandra Dewi?
Baca juga: Terciduk Purbaya, Ini Klarifikasi Pegawai DJP yang Olahraga di Kantor, Ternyata Sudah Jam Segini
Aliran Dana 'Janggal' dari TPPU Menjadi Kunci
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap alasan utama mengapa harta atas nama Sandra Dewi tetap disita negara.
Menurut Kejagung uang hasil korupsi Harvey Moeis sudah 'tercampur' (dicuci) dalam aset pribadi Sandra Dewi.
Dalam persidangan keberatan, terungkap beberapa fakta mengejutkan yang menjadi dasar penyitaan, meskipun ada akta pisah harta.
Penyidik meyakini bahwa uang hasil korupsi timah telah dialirkan oleh Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, kemudian digunakan untuk membeli aset-aset tersebut.
Sandra Dewi pernah menerima transfer senilai Rp 3,15 miliar dari PT Quantum Skyline Exchange (milik Helena Lim, terpidana kasus yang sama) dengan keterangan 'pembayaran utang'.
Baca juga: Sosok Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Ditolak Jabat Tangan Purbaya Yudhi, Prestasi Mentereng
Namun, Sandra Dewi mengaku tidak pernah memiliki utang-piutang dengan Helena Lim, menunjukkan adanya penyamaran transaksi.
Penyidik menemukan adanya rekening yang dibuka khusus pada tahun 2020, yang langsung ditransfer sejumlah uang oleh Harvey Moeis.
Uang dari rekening tersebut diduga digunakan untuk membeli tas mewah dan kebutuhan Sandra Dewi lainnya, bahkan ada uang yang ditransfer melalui rekening asisten pribadi Sandra.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Reaksi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara & Denda Rp 1 M, Ajukan Banding: Harusnya Gak Segitu |
|
|---|
| Momen Haru Daehoon saat Ibadah Umrah, Keliling Sambil Gendong Anak, Tangan Terus Pegang Tasbih |
|
|---|
| Penyebab Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Asetnya Disita, Ikhlaskan Mobil, Perhiasan & Tas Mewah |
|
|---|
| Hidupnya Disebut Sempurna, Raisa Menampik, Gugat Cerai Hamish, Ungkap Penyesalan Besar: Berat Banget |
|
|---|
| Nasib Pak Tarno, Diduga Ngemis Lagi di Kota Tua, Sariyah Tegur Suami Soal Pakaian: Sama Aja Minta! |
|
|---|