Breaking News:

Selebrita

Alasan Pengadilan Tetap Sita Barang Pribadi Sandra Dewi, Padahal Sudah Pisah Harta dengan Suami

Mengapa Aset Mewah Sandra Dewi Tetap Disita Negara? Akta Pisah Harta Kalah Telak Karena Duit Korupsi Harvey Moeis Sudah 'Bercampur' Lewat TPPU.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Grid.id dan Tribunnews/Ashri Fadilla
KASUS KORUPSI ARTIS - Alasan Kejagung tetap rampas harta pribadi Sandra Dewi. Kejagung beralasan harta Sandra dewi sudah tercampur dengan uang hasil TPPU. 

Vonis Inkracht, Aset Langsung Dieksekusi

SOSOK SUAMI SANDRA DEWI - Tampang Harvey Moeis saat jadi tersangka korupsi tata niaga Timah di Bangka Belitung.
SOSOK SUAMI SANDRA DEWI - Tampang Harvey Moeis saat jadi tersangka korupsi tata niaga Timah di Bangka Belitung. (Tribunnews/Ashri Fadilla)

Pencabutan gugatan oleh Sandra Dewi pada Selasa (28/10/2025) diambil setelah vonis suaminya, Harvey Moeis, dengan hukuman 20 tahun penjara dan kewajiban uang pengganti Rp 420 miliar telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, Majelis Hakim mengabulkan pencabutan gugatan dan memastikan bahwa proses perampasan aset-aset mewah tersebut dapat segera dieksekusi untuk menutupi kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun.

Kini, nasib rumah di Pakubuwono, kondominium, perhiasan, dan puluhan tas mewah yang sempat dibela mati-matian, resmi berpindah tangan ke negara.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Halaman 2/2
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeispotret sandra dewi dan harvey moeisalasan harta sandra dewi tetap disita
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved