Selebrita
Alasan Pengadilan Tetap Sita Barang Pribadi Sandra Dewi, Padahal Sudah Pisah Harta dengan Suami
Mengapa Aset Mewah Sandra Dewi Tetap Disita Negara? Akta Pisah Harta Kalah Telak Karena Duit Korupsi Harvey Moeis Sudah 'Bercampur' Lewat TPPU.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Grid.id dan Tribunnews/Ashri Fadilla
KASUS KORUPSI ARTIS - Alasan Kejagung tetap rampas harta pribadi Sandra Dewi. Kejagung beralasan harta Sandra dewi sudah tercampur dengan uang hasil TPPU.
Vonis Inkracht, Aset Langsung Dieksekusi
Pencabutan gugatan oleh Sandra Dewi pada Selasa (28/10/2025) diambil setelah vonis suaminya, Harvey Moeis, dengan hukuman 20 tahun penjara dan kewajiban uang pengganti Rp 420 miliar telah berkekuatan hukum tetap.
Dengan demikian, Majelis Hakim mengabulkan pencabutan gugatan dan memastikan bahwa proses perampasan aset-aset mewah tersebut dapat segera dieksekusi untuk menutupi kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun.
Kini, nasib rumah di Pakubuwono, kondominium, perhiasan, dan puluhan tas mewah yang sempat dibela mati-matian, resmi berpindah tangan ke negara.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeispotret sandra dewi dan harvey moeisalasan harta sandra dewi tetap disita
Berita Terkait :#Selebrita
| Reaksi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara & Denda Rp 1 M, Ajukan Banding: Harusnya Gak Segitu |
|
|---|
| Momen Haru Daehoon saat Ibadah Umrah, Keliling Sambil Gendong Anak, Tangan Terus Pegang Tasbih |
|
|---|
| Penyebab Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Asetnya Disita, Ikhlaskan Mobil, Perhiasan & Tas Mewah |
|
|---|
| Hidupnya Disebut Sempurna, Raisa Menampik, Gugat Cerai Hamish, Ungkap Penyesalan Besar: Berat Banget |
|
|---|
| Nasib Pak Tarno, Diduga Ngemis Lagi di Kota Tua, Sariyah Tegur Suami Soal Pakaian: Sama Aja Minta! |
|
|---|