Breaking News:

Sosok O, Jadi Target Baru Reza Gladys Usai Penjarakan Nikmir, Pernah Dilaporkan tapi Belum Tersentuh

Reza Gladys kini menyiapkan langkah hukum baru terhadap sosok misterius berinisial O.

Editor: Eri Ariyanto
Instagram @rezagladys
FAKTA REZA GLADYS -Reza Gladys kini menyiapkan langkah hukum baru terhadap sosok misterius berinisial O. 

Ringkasan Berita:
  • Drama kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys nampaknya akan terus berlanjut. 
  • Setelah memastikan Nikita Mirzani mendapat vonis hukuman, kini pihak Reza pun tak tinggal diam.  Dari pihak dokter kecantikan itu, kembali akan melaporkan target selanjutnya. 
  • Meski belum menjabarkan secara detail terkait sosok tersebut, namun pihak Reza menyebutkan O diketahui publik. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Setelah Nikita Mirzani dijatuhi vonis empat tahun penjara, drama belum berakhir.

Reza Gladys kini menyiapkan langkah hukum baru terhadap sosok misterius berinisial O.

Nama itu disebut-sebut publik sudah tak asing, bahkan pernah dilaporkan namun lolos dari jerat hukum.

Baca juga: Sosok Tanti Aulia Calon Dokter yang Tewas Terpanggang di Deli Serdang Sumut, Prestasi Mentereng

Drama kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys nampaknya akan terus berlanjut. 

Setelah memastikan Nikita Mirzani mendapat vonis hukuman, kini pihak Reza pun tak tinggal diam. 

Dari pihak dokter kecantikan itu, kembali akan melaporkan target selanjutnya. 

Meski belum menjabarkan secara detail terkait sosok tersebut, namun pihak Reza menyebutkan O diketahui publik. 

Hal ini disampaikan kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara dikutip dari Tribunnews.com. 

Seperti diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani terkait pengancaman hingga TPPU. 

KASUS REZA GLADYS - Sumarni merasa tertipu skincare pemutih Reza Gladys
KASUS REZA GLADYS - Sumarni merasa tertipu skincare pemutih Reza Gladys (Kompas.com/Cynthia Lova dan Instagram @rezagladys)

Sementara itu pada Selasa (28/10/2025) Nikita telah mendapat vonis dari dua laporan Reza Gladys

Nikita divonis empat tahun penjara karena terbukti melakukan pengancaman. 

Sementara kasus lainnya yakni TPPU tidak terbukti dan dinyatakan bebas. 

Sehingga, Nikita kedepannya akan menjalani masa hukuman dengan UU ITE tersebut. 

Namun Nikita pun tak tinggal menerima begitu saja terkait putusan hakim. 

Ia akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

Halaman 1/4
Tags:
Reza GladysNikita MirzaniPemerasan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved