Breaking News:

Selebrita

Nikita Mirzani Masih Keberatan Dipenjara 4 Tahun, Kini Ajukan Banding dan Soroti Ada Kekeliruan

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel.

Editor: Delta Lidina
Warta Kota/Ari Puji
KASUS NIKITA MIRZANI - Potret Nikita Mirzani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Kini setelah vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 M, pihak Nikita Mirzani bakal ajukan banding. 

“Pertanyaannya satu, Teh Ati kan selalu terima uang endorse saya untuk kebutuhan rumah dan karyawan. Kemarin Teh Ati juga terima endorse lagi kan, itu dipakai untuk kebutuhan ya?” tanya Nikita.

Baca juga: Sosok Reza Gladys, Penjarakan Nikita Mirzani Selama 4 tahun & Denda Rp1 M, Dokter Sekaligus Pebisnis

Ati mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan rumah tangga. 

“Yang mulia, tolong keluarkan madam saya. Kasihan anak-anaknya,” ucap Ati kepada majelis hakim.

Menanggapi permintaan itu, majelis hakim hanya menjelaskan hal tersebut sesuai dengan prosedur persidangan.

“Itu nanti," imbuhnya. (TribunNewsmaker/Tribunnews/BanjarmasinPost)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Nikita MirzaniReza Gladys
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved