Breaking News:

Selebrita

Aditya Zoni Kangen Sudah Tak Ketemu Ammar Zoni 2 Bulan, Hanya Bisa Bersurat, Bongkar Kondisi Kakak

Aditya Zoni mengaku kangen sudah tak bertemu Ammar Zoni 2 bulan, hanya bisa lewat surat, bongkar kondisi sang kakak kini

Instagram @real_aditya1 @kejari.jakpus
KASUS AMMAR ZONI - Aditya Zoni mengaku kangen sudah tak bertemu Ammar Zoni 2 bulan 
Ringkasan Berita:
  • Aditya Zoni mengaku kangen sudah tak bertemu Ammar Zoni 2 bulan.
  • Aditya Zoni kini hanya bisa lewat surat, dan membongkar kondisi sang kakak kini.
  • Sebelumnya, Ammar Zoni diduga mengendalikan peredaran sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aditya Zoni mengaku kangen sudah tak bertemu Ammar Zoni 2 bulan.

Aditya Zoni mengaku hanya bisa berkomunikasi lewat surat, semenjak Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan.

Aditya Zoni pun turut hadir dalam sidang kasus narkotika yang menjerat sang kakak, Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Sidang tersebut membahas dugaan peredaran narkotika di dalam lapas, di mana Ammar kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan.

Seperti apa kondisi dari Ammar Zoni sekarang selama dipindah ke Nusakambangan?

Baca juga: Penampilan Terbaru Ammar Zoni, Tanpa Kumis dan Jenggot saat Jalani Sidang Online Kasus Narkoba

Aditya Zoni Sudah 2 Bulan Tak Bertemu Ammar Zoni

Aditya datang ke pengadilan bukan untuk memberikan kesaksian, melainkan karena kerinduan mendalam terhadap kakaknya.

NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni takut, di Nusakambangan disatukan dengan teroris
NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni takut, di Nusakambangan disatukan dengan teroris (Kompas.com/Dian Erika dan Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Ia hanya bisa melihat Ammar melalui layar televisi plasma yang menampilkan jalannya sidang secara daring.

“Iya dateng ke sini karena kangen banget. Udah lama enggak ketemu, dan sejak pindah ke sana (Nusakambangan) enggak pernah komunikasi,” ujar Aditya usai sidang.

Momen melihat sang kakak lewat layar membuat Aditya merasa lega. Meski Ammar kini berada di tempat dengan pengawasan ketat, ia tampak sehat dan tegar.

“Terakhir ketemu Agustus. Pas lihat tadi, alhamdulillah dia sehat meski dalam keterbatasan,” kata Aditya dengan nada haru.

Baca juga: Ammar Zoni Huni Lapas Nusakambangan, Tak Nyaman saat Sidang Online: Seperti Ada di Kandang Harimau

Komunikasi Sangat Terbatas

Aditya menjelaskan bahwa Ammar kini hidup dengan pembatasan komunikasi yang sangat ketat.

KASUS AMMAR ZONI - Aditya Zoni memberikan pernyataan terkait kasus yang menjerat kakaknya, Ammar Zoni. Ia yakin sang kakak tidak mengedarkan narkoba di penjara.
KASUS AMMAR ZONI - Aditya Zoni memberikan pernyataan terkait kasus yang menjerat kakaknya, Ammar Zoni. Ia yakin sang kakak tidak mengedarkan narkoba di penjara. (Instagram @real_aditya1)

Ia hanya diperbolehkan berbicara dengan kuasa hukumnya selama satu jam, sedangkan keluarga hanya bisa berkomunikasi melalui surat.

“Kalau komunikasi dikasih waktu satu jam dan cuma sama kuasa hukumnya, keluarga pun harus bersurat kalau mau menyapa dia,” jelasnya.

Melihat Ammar hanya lewat layar membuat Aditya semakin ingin bertemu langsung dengan sang kakak.

Ia berharap sidang berikutnya bisa digelar secara tatap muka (offline).

“Tadi juga cuma bisa nanya kenapa sidangnya online. Harapannya sih nanti bisa offline biar bisa ketemu langsung,” ujar Aditya penuh harap.

Baca juga: Ammar Zoni Huni Lapas Nusakambangan, Tak Nyaman saat Sidang Online: Seperti Ada di Kandang Harimau

Kasus Narkotika yang Menjerat Ammar Zoni

Sebelumnya, Ammar Zoni diduga mengendalikan peredaran sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.

Aksinya terbongkar setelah diketahui oleh pihak sipir, lalu ia dibawa ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk penyidikan lebih lanjut.

SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025)
SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025) ((Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha))

Dalam kasus ini, Ammar diduga beraksi bersama lima narapidana lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. 

Ia disebut menerima narkoba dari seseorang bernama Andre, yang kini berstatus buronan (DPO), melalui aplikasi pesan. 

Ammar diduga berperan sebagai gudang sekaligus pengendali distribusi narkotika di dalam rutan.

Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Ammar bersama kelima rekannya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, pada Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
berita viral hari iniAditya ZoniAmmar ZonipenjaraNusakambangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved