Breaking News:

Berita Viral

Mendiang Dosen Untag Semarang Ternyata Satu KK dengan AKBP B, Biasanya Tinggal di Kos Sendirian

Mendiang dosen Untag Semarang ternyata satu KK dengan AKBP B, biasanya tinggal di kos sendiri dan akhir-akhir ini sering ke kostel

TribunNewsBogor dan Istimewa via TribunSumsel
KASUS KEMATIAN DOSEN - Mendiang dosen Untag Semarang ternyata satu KK dengan AKBP B 
Ringkasan Berita:
  • AKBP B disebut tinggal satu atap dengan dosen Untag Semarang berinisial DLL (35).
  • Polisi juga menemukan fakta administrasi bahwa korban dan AKBP B tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat yang sama di Kedungmundu, Tembalang, Semarang.
  • AKBP B ditahan selama 20 hari dalam penempatan khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - AKBP B kini ditahan Bidpropam Polda Jawa Tengah setelah terbukti melanggar Kode Etik Polri.

Penahanan ini terkait fakta bahwa AKBP B tinggal satu atap dengan seorang perempuan berinisial DLL (35) tanpa ikatan perkawinan sah.

Yang mengejutkan, secara administrasi keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga di Semarang.

DLL sendiri merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) yang ditemukan meninggal di sebuah kamar kostel. 

Fakta satu KK inilah yang menjadi sorotan dalam penyelidikan, karena diduga berkaitan dengan kasus kematian korban.

Baca juga: Sosok AKBP B Perwira yang Diamankan Propam Polda Jateng, Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang

AKBP B Sementara Ditahan 20 Hari

AKBP B ditahan selama 20 hari dalam penempatan khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.

Dikutip dari Kompas.com, penahanan ini dilakukan karena disebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, yaitu tinggal bersama seorang perempuan berinisial DLL (35) tanpa ikatan perkawinan sah.

Kepala Bidang Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menyatakan bahwa penahanan berlangsung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 di ruang tahanan khusus Polda Jateng, Semarang.

“AKBP B ditahan sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Saiful.

Penahanan dilakukan setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto.

Proses gelar perkara juga diawasi oleh Itwasda, Biro SDM, dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Basuki terbukti melanggar kode etik karena tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan sah, yang dianggap perilaku menyimpang bagi anggota Polri.

Baca juga: Nasib AKBP Basuki Buntut Tewasnya Dosen Untag Semarang, Kini Ditahan 20 Hari, Buntut Tinggal Seatap

KASUS DOKTER UNTAG - Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan penahanan khusus terhadap Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag Semarang
KASUS DOKTER UNTAG - Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan penahanan khusus terhadap Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag Semarang ((Tribun Jateng))

Korban dan AKBP B Ternyata 1 KK


Sebelumnya, perempuan berinisial DLL, dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).

Korban ditemukan tanpa busana di kamar 210 kostel.

AKBP B tercatat sebagai saksi utama dalam kasus kematian DLL. 

Polisi juga menemukan fakta administrasi bahwa korban dan AKBP B tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat yang sama di Kedungmundu, Tembalang, Semarang.

Tim forensik telah menyelesaikan otopsi jenazah DLL, meski polisi masih menunggu hasil tertulis resmi.

Hasil sementara menyebutkan bahwa korban meninggal akibat pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa penyelidikan masih dilakukan, termasuk pemeriksaan seluruh saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: AKBP Basuki Bantah Ada Hubungan Asmara dengan Dosen Untag Semarang, Sempat Antar ke RS, Biayai S3

KEMATIAN DOSEN UNTAG - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
KEMATIAN DOSEN UNTAG - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (Istimewa via TribunJateng/TribunSumsel)

Sosok Dosen Untag yang Tinggal Sendiri

Keluarga DLL menegaskan bahwa korban dikenal pendiam, sehat, dan tidak memiliki riwayat penyakit.

DLL telah merantau ke Semarang sejak sekitar empat tahun lalu setelah orangtuanya meninggal dan menjadi dosen tetap di Untag sejak 2021 atau 2022.

“Korban dari dulu kelihatan sehat, tidak ada tanda-tanda sakit,” kata Tiwi, anggota keluarga seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Keluarga juga mengungkap bahwa DLL memiliki kamar kos lain, meski akhir-akhir ini sering berada di kostel tempat ia ditemukan meninggal.

Sementara itu, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.

Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk kondisi korban saat ditemukan, keterlibatan saksi kunci polisi, dan dugaan hilangnya barang pribadi korban.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
berita viral hari inidosenUntagSemarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved