Selebrita
Akhir Kasus Ressa Rizky! Eksepsi Denada Dikabulkan, Gugatan Penelantaran Anak Dinyatakan Gugur
Eksepsi Denada dikabulkan, gugatan penelantaran anak gugur, kasus Ressa resmi berakhir.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Eksepsi Denada dikabulkan Pengadilan Negeri Banyuwangi, gugatan penelantaran anak dinyatakan gugur.
- Hakim menilai gugatan memiliki cacat formil sehingga perkara tak lanjut ke pembuktian.
- Pihak Denada menegaskan ia tetap bertanggung jawab memenuhi kebutuhan Ressa selama ini.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama penyanyi Denada akhirnya mencapai titik akhir yang mengejutkan.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak Denada dalam persidangan yang berlangsung baru-baru ini.
Keputusan tersebut sekaligus menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan eksepsi yang diajukan Denada, sehingga gugatan penelantaran anak dinyatakan gugur.
Kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini sebelumnya menuding adanya penelantaran terhadap Ressa Rizky Rossano selama bertahun-tahun.
Pihak Denada pun menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah melakukan tindakan penelantaran seperti yang dituduhkan.
Dengan putusan ini, babak panjang polemik hukum tersebut resmi berakhir, sekaligus menjadi penegasan posisi hukum Denada di mata pengadilan.
Baca juga: Detik-Detik Menentukan! Ammar Zoni Hari Ini Hadapi Sidang Vonis Usai Dituntut 9 Tahun Penjara
Kabar terbaru datang dari perseteruan antara penyanyi Denada Tambunan dan anaknya, Ressa Rizky Rossano.
Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan eksepsi yang diajukan Denada, sehingga gugatan penelantaran anak dinyatakan gugur.
Permohonan eksepsi atau pengajuan keberatan Denada atas gugatan Ressa, terkait penelantaran anak dikabulkan hakim.
Risna Ories manajer Denada menyampaikan bahwa hakim melakukan putusan sela dalam sidang gugatan penelantaran anak, hasilnya eksepsi artisnya diterima.
"Alhamdulillah putusan dari Pengadilan Negeri Banyuwangi menyatakan segala tuntutan yang diajukan terhadap Denada ditolak atau gugur. Pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada," kata Risna Ories ketika ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026) malam.
Risna menyebut informasi itu ia dapatkan langsung dari Denada Tambunan serta kuasa hukumnya. Ia menganggap putusan ini jadi angin segar untuk mereka.
"Saya ikut senang karena akhirnya apa yang ingin dibuktikan oleh Denada terbukti benar. Tidak ada penelantaran anak," ucapnya.
Risna menyebut selama 24 tahun, artis yang kimi berusia 47 tahun itu tetap Bertanggungjawab atas Kehidupan Ressa, walau tidak tinggal bersama.
"Berdasarkan apa yang Denada ceritakan kepada saya, dia tidak seperti berita yang beredar, Tidak ada penelantaran. Denada selalu bertanggung jawab," jelasnya.
| Ahmad Dhani Siapkan Ngunduh Mantu untuk El Rumi & Syifa Hadju: Biar Teman-teman Saya Bisa Diundang |
|
|---|
| Detik-Detik Menentukan! Ammar Zoni Hari Ini Hadapi Sidang Vonis Usai Dituntut 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Denada Menangkan Sidang Dugaan Penelantaran Ressa Rossano, Gugatan Rp7 Miliar Gugur, Ini Alasannya |
|
|---|
| Curhat Cinta Kuya Usai Ayahnya Dituding Punya 750 Dapur MBG, Telepon Uya Kuya, Trauma: Mau Apa Lagi |
|
|---|
| Uang Rp2 Miliar Digelapkan Mantan Karyawannya, Ashanty Ungkap Sikap Mengejutkan: Pilih Ikhlas! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Denada-dan-Ressa-Rossano-foto-bareng.jpg)