Selebrita
Pembelaan Raffi Ahmad di Kasus Suap Bea Cukai, Tak Pernah Titip iPhone dan Laptop ke Blueray Cargo
Raffi membantah pernah menitipkan barang elektronik maupun melakukan transaksi dengan perusahaan tersebut saat berada di Amerika Serikat.
Editor: Delta Lidina
Ia menegaskan Raffi tidak melakukan transaksi maupun aktivitas pengiriman barang melalui Blueray Cargo.
Baca juga: Pengakuan mengejutkan Raffi Ahmad Usai Namanya Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Bantah: Cuma Basa-basi
"Faktanya dia (Raffi) cuma di depan tidak berkunjung ke toko blueray ini. Terus juga gak masuk kedalam, gak ada transaksional," tegas Hotman Paris.
Hotman menduga kemunculan nama Raffi berawal dari data atau komunikasi yang ditemukan penyidik saat menelusuri perangkat milik pihak terkait.
"Kemungkinan diolah lah jadi fitnah sampai sekarang ini. Jadi ini fitnah ya," ujar Hotman Paris.
Nama Raffi Muncul dalam Persidangan
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad sempat disinggung dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi impor yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap adanya fakta mengenai penitipan barang elektronik oleh seseorang berinisial RA kepada pihak perusahaan tersebut.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, KPK menegaskan fakta tersebut belum dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana penyelundupan maupun keterkaitan langsung dengan perkara utama.
"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas Taufik.
Menurut KPK, hingga saat ini belum terdapat fakta yang cukup kuat untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan rangkaian dugaan suap dan gratifikasi yang sedang diusut.
Enam Tersangka dalam Kasus Blueray Cargo
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka yang terdiri dari pihak swasta dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari pihak PT Blueray Cargo, tersangka yang dijerat yakni pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan.
Sementara dari unsur Bea Cukai, tersangka meliputi Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.
Berdasarkan dakwaan jaksa, para tersangka diduga memberikan dan menerima suap untuk mempermudah proses kepabeanan barang impor, termasuk memperoleh perlakuan khusus serta menghindari pemeriksaan ketat.
Nilai dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara tersebut disebut mencapai lebih dari Rp63 miliar. (TribunNewsmaker/WartaKota)
Sumber: Warta Kota
| Tangis Anwar BAB hingga Praz Teguh Habiskan Rp948 Juta, 11 Artis Diperiksa Kasus Hanania Travel |
|
|---|
| Hati Ruben Onsu Hancur Setelah Dengar Kata-kata 'Nyeleneh' yang Dilontarkan Anak Bungsu: 'Ya Allah' |
|
|---|
| Pengakuan mengejutkan Raffi Ahmad Usai Namanya Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Bantah: Cuma Basa-basi |
|
|---|
| Ramai Diboikot, Sarwendah Turun Berat Badan, Rawat Ibu yang Masuk RS, Felly: Nangis Berjamaah Kita |
|
|---|
| Bantah Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad Sebut Cuma Diajak Foto Depan Toko Blueray di AS: Basa-basi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Nama-Raffi-Ahmad-kanan-terseret-kasus-suap-Bea-Cukai-Kamis-1162026.jpg)