Berita Viral
Pengakuan Mengejutkan Khalid Basalamah di KPK, Kuota Haji Dijual, Blak-blakan Bongkar Modus Korupsi
Korupsi kuota haji berawal dari kebijakan kontroversial, lalu menjelma jadi ladang bisnis haram.
Editor: Eri Ariyanto
Dalam penjelasannya, Khalid juga menerangkan bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum berstatus sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bisa mendapatkan alokasi kuota.
Oleh karena itu, ia dan jemaahnya bergabung dengan PT Muhibbah.
"Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah," katanya.
Ketika ditanya mengenai fasilitas yang diterima, ia menyebut jemaahnya mendapatkan fasilitas VIP karena berangkat menggunakan visa haji khusus yang ditawarkan Ibnu Mas'ud, bukan lagi fasilitas haji furoda yang awalnya mereka bayar.
Pengakuan Khalid ini sejalan dengan salah satu temuan KPK yang diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, pada 15 Agustus 2025.
Saat itu, KPK menemukan adanya modus di mana jemaah yang membayar paket haji furoda (paket termahal) justru hanya mendapatkan fasilitas setara haji khusus.
Kasus korupsi kuota haji ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi rata 20.000 kuota tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Kebijakan ini bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 % untuk haji khusus.
Penyelewengan ini diduga membuka celah jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum di Kemenag dan asosiasi travel, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri dalam kasus ini, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel Fuad Hasan Masyhur.
Sitaan KPK
Dua rumah ini senilai Rp 6,5 miliar.
Aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama.
"Penyitaan dilakukan pada perkara tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Dua rumah yang disita berlokasi di Jakarta Selatan dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp 6,5 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan penyidikan, kedua rumah tersebut dibeli secara tunai pada tahun 2024.
Pengakuan Mengejutkan Khalid Basalamah di KPK, Kuota Haji Dijual, Blak-blakan Bongkar Modus Korupsi |
![]() |
---|
Anak Pamer Pendapatan Miliaran, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Justru Tampil Sederhana, Gaya Membumi |
![]() |
---|
5 Fakta Litao Anggota DPRD Wakatobi jadi Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun DPO, Penerbit SKCK Dimutasi |
![]() |
---|
3 Kejanggalan Kematian Icang Faisal Korban Congkel Mata, Dikepung & Ditabrak, Tak Ada Luka di Tubuh |
![]() |
---|
Pamer Untung Rp13 M hingga BCA Prioritas, Apa Profesi Yudo Sadewa Anak Purbaya Yudhi? Baru Lulus SMA |
![]() |
---|