Breaking News:

Berita Viral

Pengakuan Mengejutkan Khalid Basalamah di KPK, Kuota Haji Dijual, Blak-blakan Bongkar Modus Korupsi

Korupsi kuota haji berawal dari kebijakan kontroversial, lalu menjelma jadi ladang bisnis haram.

Editor: Eri Ariyanto
SerambiNews/Khalidin Umar | YouTube Khalid Basalamah Official
KORUPSI KUOTA HAJI - Inilah daftar tokoh yang diperiksa KPK karena dugaan korupsi kuota haji, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

KPK menduga kuat sumber dana pembelian berasal dari fee atau imbalan haram dari praktik jual beli kuota haji tambahan Indonesia yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah dalam antrean.

Penyitaan ini menambah panjang daftar aset yang telah diamankan KPK dalam upaya mengusut tuntas skandal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini. 

Uang Rp 26 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami korupsi kuota haji tahun 2023-2024. 

KPK bahkan sudah menyita sejumlah barang termasuk uang tunai Rp 26,29 miliar.

Kasus korupsi ini terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut.

KPK telah menyita uang tunai ini senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 26,29 miliar.

Selain menyita uang puluhan miliar, KPK juga menyita empat mobil.

Namun KPK tidak menyebut secara rinci dari siapa uang sebanyak itu termasuk mobil.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Ia diduga terlibat dalam korupsi kuota haji tahun 2024-2024 dimana ia masih menjabat sebagai Menteri Agama.

KPK juga telah menyita mobil dan sejumlah bidang tanah

(TribunNewsmaker.com/Tribun-Timur.com)

Tags:
Ustaz Khalid BasalamahKPKhaji
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved