Berita Viral
Di Hadapan Ayahnya yang Polisi, Siswa Pukuli Wakepsek SMAN 1 Sinjai, Gara-gara Kerap Bolos Sekolah
Seorang siswa anak polisi di SMAN 1 Sinjai hajar wakepsek atau wakil kepala sekolah karena dipanggil BK usai bolos.
Editor: Delta Lidina
Di sisi lain, Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyatakan keprihatinan atas kejadian yang menimpa seorang tenaga pendidik tersebut.
Baca juga: Damai dengan Kepsek Roni, Wali Kota Prabumulih Arlan Harus Hadapi Pemeriksaan Harta Rp17 M oleh KPK
"Sebagai organisasi profesi guru kami turut prihatin," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa PGRI Sinjai menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
"Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai tuntas," tegasnya.
Selain itu, Jefrianto yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai meminta pihak sekolah segera melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
"Saya sudah minta untuk melakukan langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku pada lingkungan sekolah," ujarnya.
Klarifikasi Ayah MR
Ayah MR diketahui bernama Aiptu Rajamuddin.
Rajamuddin bertugas di Sat Lantas Polres Sinjai.

Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruangan BK saat peristiwa pemukulan itu.
Ia ke SMAN 1 Sinjai karena dipanggil pihak sekolah.
Anaknya MR melakukan pelanggaran.
"Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," katanya, Rabu (17/9/2025), mengutip dari TribunTimur.
Aiptu Rajamuddin membantah membiarkan anaknya memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) itu.
Kejadian memilukan ini spontan terjadi dan ia sempat berdiri untuk melerai.
Mengintip Orchid Park Secondary School, Sekolah Wapres Gibran di Singapura, Fasilitas Lengkap! |
![]() |
---|
Sosok Rizki Irmansyah, Ajudan Prabowo yang Tegakkan Keadilan untuk Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih |
![]() |
---|
Pilunya Pegawai Shell Banting Stir Jualan Kopi, Stok BBM Non Subsidi Kosong Imbas Kebijakan Impor |
![]() |
---|
Damai dengan Kepsek Roni, Wali Kota Prabumulih Arlan Harus Hadapi Pemeriksaan Harta Rp17 M oleh KPK |
![]() |
---|
Kekayaan Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Pembuat Keputusan Ijazah Capres Dirahasiakan yang Dibatalkan |
![]() |
---|