Breaking News:

Berita Viral

Walkot Arlan Jujur Anaknya Bawa Mobil ke SMPN 1 Prabumulih, Dikemudikan Sopir: Hari Itu Hujan Deras

Wali Kota Prabumulih, Arlan akhirnya mengakui kalau anaknya membawa mobil ke sekolah namun mobil tersebut dikemudikan oleh sopir.

Editor: Febriana
YouTube KOMPASTV
PENGAKUAN ARLAN - Wali Kota Prabumulih, Arlan akhirnya mengakui kalau anaknya membawa mobil ke sekolah namun mobil tersebut dikemudikan oleh sopir. 

Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Ya, tentu. Kami ingatkan tadi sudah sampaikan sebagai seorang kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan pendanaan yang berlaku," ucapnya.

Mahendra mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Arlan adalah mencopot Kepsek SMP 1 Prabumulih tanpa prosedur yang jelas.

"Mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMPN 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," imbuhnya.

Begitu juga pelanggaran terkait mekanisme pemberhentian Kepala Sekolah tidak dilakukan melalui aplikasi SIM KSP-SPK atau Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan.

Atas dasar itu, Arlan diberikan sanksi teguran tertulis.

(TribunNewsmaker.com)(Sripoku.com)

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
ArlanWali KotaPrabumulihRoni Ardiansyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved