Breaking News:

Berita Viral

Sosok MS, Pemuda yang Nekat Bakar Rumah Mantan Kekasih usai Diputus Cinta, Ternyata Rumah Kontrakan

Sosok MS, pemuda asal Karawang, Jawa Barat, nekat membakar rumah kontrakan mantan pacarnya pada Jumat (17/10/2025) dini hari.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunJakarta
BAKAR RUMAH MANTAN - Sosok MS, pemuda asal Karawang, Jawa Barat, nekat membakar rumah kontrakan mantan pacarnya pada Jumat (17/10/2025) dini hari. 

Lantas, bensin tersebut, disiramkan ke sejumlah barang, termasuk lemari kayu berisi alat tukang dan pakaian, rak sepatu, serta pakaian yang sedang dijemur. 

Kemudian, MS menyulut api menggunakan korek gas. Kobaran api pun melahap pintu, jendela depan kontrakan, meteran listrik, serta sebagian tembok dan plafon rumah di sebelahnya.

Beruntung, api berhasil dipadamkan warga setelah ibu YP teriak meminta pertolongan.

Nurma menyebut, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi setelah mendapat laporan. 

"Dan kemudian dari situ, dari Polsek Jagakarsa setelah menerima laporan melakukan cek TKP," tuturnya. 

Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/210/X/2025/SPKT/Polsek Jagakarsa/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Pelaku Ditangkap

Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap Tim Reskrim Polsek Jagakarsa yang dipimpin langsung Kanit Reskrim.

Setelah polisi menelusuri isi percakapan WhatsApp antara pelaku dan saksi YP, identitas pelaku terungkap.

Polisi menangkap MS di wilayah Bekasi.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, yakni satu buah korek api, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku untuk beli bensin.

Ada juga satu unit handphone, satu rak sepatu kayu, pakaian bekas terbakar, satu unit sepeda anak bekas yang dibakar, dan satu lembar kain gorden kain bekas terbakar.

"Pelaku yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB di tempat kerjanya, Kamila Water, Perumahan Pondok Permata, Babelan, Bekasi," jelas Nurma.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jagakarsa. 

Halaman 2/3
Tags:
pemudarumahmantanbakarkontrakan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved