Breaking News:

Berita Viral

Nasib Suami Safitri Usai Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Ternyata Tak Dipecat, Densu: Bingung

Terungkap nasib suami Safitri usai ceraikan istri jelang pelantikan PPPK, ternyata tidak dipecat, Denny Sumargo bingung.

Instagram
DENNY SUMARGO PODCAS - Denny Sumargo bertemu dengan Safitri yang viral diceraikan suami jelang dilantik PPPK. 

“Jangan salahkan siapa pun, terutama saudara kita Rita Sugiarti Ricentil Panggabean tentang viralnya video saya ini. Viral-nya video ini atas seizin Allah melalui orang-orang baik, orang yang peduli dengan kemanusiaan. Cukup saya yang merasakan hal ini, jangan sampai ke keluarga kalian,” tulisnya.

Fitri juga menambahkan pesan mendalam yang kini banyak dikutip warganet.

Pesan tersebut memuat tentang pentingnya menghargai wanita terutama sosok wanita yang menemani masa berjuang.

“Tepat di tanggal 15 Agustus 2025 saya diceraikan, dan 17 Agustus 2025 dia menerima SK. Tuan yang terhormat, tidaklah harta, pangkat, jabatan dibawa mati. Tapi hargailah wanita yang selama ini menemanimu dari nol hingga mengantarkanmu ke jalan kesuksesan, walaupun dibalas dengan perceraian," ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam unggahan lainnya, Fitri menulis bahwa ia tidak malu meski harus kembali ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan bersama dua anaknya.

Ia justru merasa lega telah berjuang sekuat tenaga demi keluarganya.

“Tak pernah berpikir untuk malu, asalkan kebutuhan rumah terpenuhi. Walaupun seharusnya itu bukan kewajiban saya, namun saya ikhlas membantu pasangan saya. Tapi hasilnya, saya hanya dimanfaatkan,” tulisnya.

Klarifikasi Suami Safitri

JS, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil yang viral ceraikan istri, Melda Safitri, jelang pelantikan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK), cerita soal perceraiannya.

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Rabu (23/10/2025), JS menyebut bercerai dengan Melda Safitri dilakukan pada 14 September 2025.

Saat itu perceraian dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Namun, proses perceraian tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman. 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. 

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Melda Safitri sempat viral di media sosial setelah disebut diceraikan suaminya dua hari sebelum pelantikan PPPK

Dalam video yang beredar, Melda terlihat meninggalkan rumah kontrakan mereka untuk pulang ke kampung ibunya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, yang kemudian mengundang simpati warganet.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Tags:
Melda SafitriDenny SumargoPPPKsuamidiceraikan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved