Berita Viral
Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 2 Mantan Perwira Didakwa Pasal Berlapis, Misri Senyum Lebar
Update kasus kematian Brigadir Nurhadi, dua mantan perwira didakwa pasal berlapis, Misri posting foto senyum lebar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Meski status tersangkanya belum dinyatakan dicabut secara resmi, Misri tampak menikmati kebebasan yang dimilikinya saat ini.
Publik pun bertanya-tanya mengenai kelanjutan kasus ini dan apakah Misri masih akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, jalannya sidang terhadap dua perwira polisi menjadi momentum penting untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir Nurhadi.
Kronologi Kejadian
Dari dakwaan jaksa diketahui, Kompol Yogi dan Ipda Haris berada di Gili Trawangan untuk liburan.
Mereka mendatangkan dua perempuan, satu di antaranya adalah Misri yang didatangkan oleh Kompol Yogi seharga Rp 10 juta per malam.
Pada Rabu 16 April 2025, Yogi sekira pukul 20:30 Wita terbangun dari tidur karena merasa pusing akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Di saat bersamaan, dia melihat Misri bersama Nurhadi masih di sekitar kolam renang villa.
Melihat itu, Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan.
"Sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi.
Saat memiting, Yogi mengunci tubuh Nurhadi yang kesakitan.
Nurhadi memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan sehingga mengakibatkan luka di sejumlah bagian tubuhnya.
"Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, kemudian Yogi melepas pitingannya tersebut sambil mendorong tubuh korban ke dalam kolam," kata JPU, Ahmad Budi Muklish.
Setelah mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok.
Selanjutnya Yogi melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban.
Nurhadi lalu diangkat ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respons.