Berita Viral
Ingat Dimas Kanjeng? Sempat Dibui Kasus Penipuan & Pembunuhan, Kini Padepokannya Ramai, Dihormati
Inilah kabar Dimas Kanjeng, sempat dibui kasus penipuan dan pembunuhan, kini padepokannya kembali ramai, dihormati.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Dimas Kanjeng Taat Pribadi dulu sempat viral karena kasus kriminal yang menjeratnya.
- Kini Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali memimpin padepokannya setelah bebas dari penjara.
- Padepokan Dimas Kanjeng kembali ramai dan melakukan kegiatan sosial.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dulu sempat viral karena kasus kriminal yang menjeratnya.
Dimas Kanjeng terjerat kasus penipuan mengaku bisa menggandakan uang.
Tak hanya itu, ia juga menjadi otak pembunuhan pengikutnya.
Dimas Kanjeng kini telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman panjang.
Ia mendapatkan status bebas bersyarat pada April 2025.
Padepokannya Viral
Baru-baru ini, padepokan Dimas Kanjeng viral di media sosial.
Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, kini dilaporkan kembali ramai.
Pengikut setianya kembali ke padepokan Dimas Kanjeng.
Hal itu tentu saja kontras dengan kasus yang menjerat Dimas Kanjeng.
Baca juga: Profil Hellyana, Wagub Bangka Belitung Jadi Tersangka Penipuan, Tak Bayar Sewa Hotel Setahun Lebih
 
Pasalnya, setelah kejahatan yang ia lakukan, Dimas Kanjeng justru masih dipuji dan dihormati.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Dimas Kanjeng dengan penampilan khasnya, memimpin berbagai acara.
Para pengikut berbaris di tepi jalan, memberikan hormat.
Selain itu, padepokan juga melakukan kegiatan sosial seperti bagi-bagi sembako pada masyarakat sekitar.
Kasus Dimas Kanjeng
Dimas Kanjeng ditangkap pada 22 September 2016 silam karena kasus penipuan bermodus penggandaan uang dan jadi otak di balik pembunuhan dua pengikutnya sendiri yakni Ismail Hidayah dan Abdul Gani.
Motif pembunuhan itu adalah untuk membungkam keduanya.
 
							 
												      	 
											 
											 
											 
											