Berita Kriminal
Sosok Pria Aniaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid Sibolga, Tukang Sate, Larang Korban Tidur
Terungkap sosok pria yang aniaya Arjuna Tamaraya mahasiswa musafir hingga tewas di Masjid Sibolga Sumut, ternyata tukang sate.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Tanpa belas kasihan, kelima pelaku kemudian menganiaya Arjuna secara brutal di dalam area masjid, memukul dan menendangnya berulang kali.
Serangan itu begitu kejam hingga mengakibatkan Arjuna kehilangan nyawanya di tempat.
Tragedi yang seharusnya tidak pernah terjadi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar korban, terutama bagi sang paman yang menjadi sosok terdekatnya di Sibolga.
Kausar masih tidak percaya bahwa niat sederhana keponakannya untuk beristirahat di “Rumah Allah” justru berakhir dengan kematian.
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Para pelaku lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.
"Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban.
Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23) seorang marbot masjid.
Saat itu ia melihat melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
Baca juga: Penyebab Arjuna Mahasiswa Musafir Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, Ini Motif Pelaku
Lima Pelaku Ditangkap
Atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa keponakannya, paman korban, Kausar menuntut para pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya.
“Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini.
Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi kepolisian bahwa kelima pelaku merupakan warga sekitar.
Awalnya, petugas menangkap pelaku Zulham Piliang (57) dan Hasan Basri (46) pada Jumat (31/10/2025) di sekitar lokasi kejadian.