Sosok
Sosok Sinta Rosma Yenti, Anggota DPD Bilang Ngefans ke Menkeu Purbaya saat Rapat, Dulunya Pramugari
Inilah Sinta Rosma Yenti, anggota DPD RI protes ke Menkeu Purbaya soal pemotongan Transfer ke Daerah atau TKD, dulunya pramugari.
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya rapat dengan Komite IV DPD RI
- Sinta Rosma Yenti DPD dari Dapil Kalimantan Timur blak-blakan ngefans dengan Menkeu Purbaya
- Sinta Rosma Yenti tetap kritisi kebijakan Menkeu Purbaya
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjalani rapat bersama Komite IV DPD di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Senin (3/11/2025).
Salah satu pejabat yang mencuri perhatian pada momen tersebut adalah Sinta Rosma Yenti.
Sinta Rosma Yenti merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Kalimantan Timur.
Sinta menuai sorotan karena protes langsung kepada Menkeu Purbaya mengenai pemotongan Transfer ke Daerah atau TKD.
Ia mengaku TKD Provinsi Kalimantan Timur turun 70 persen. Dari yang semula Rp10 triliun menjadi Rp3 triliun.
"TKD Kaltim itu perencanaan menerima sekitar 10 triliun tapi ternyata kami hanya menerima 3 triliun saja, kami kehilangan 70 persen," kata Sinta dikutip dari YouTube KOMPASTV, Rabu (5/11/2025).
Sinta menilai pemotongan TKD perlu disoroti kembali.
Pasalnya masih banyak kebutuhan di daerah.
"Kalau kita lihat mandatory spending, infrastruktur itu 40 persen ditambah lagi pendidikan 20 persen, maka uang kami tersisa 1 triliun saja pak menteri," imbuhnya.
Meski mengkritisi, Sinta blak-blakan sebenarnya ngefans dengan Menkeu Purbaya.
Namun ia menegaskan akan tetap menyoroti kebijakan sang menteri.
"Saya walaupun ngefans sama Pak Purbaya, saya tetap menyoroti beberapa hal ya pak," jelas Sinta.
Baca juga: Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Dana Daerah, Nasihati Menteri & Pemda: Kayaknya pada Sebel, Biar Aja!
Sosok Sinta Rosma Yenti
Sinta Rosma Yenti merupakan wanita yang lahir pada 3 Maret 1992.
Wanita berzodiak Pisces tersebut menginjak usia 33 tahun.
Saat ini, Sinta Rosma Yenti menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2024-2029.