Berita Viral
Sosok Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Dituding Pungli, Kini Pasrah
Inilah sosok Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat jelang 8 bulan pensiun, dituding pungli, kini pasrah.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Abdul Muis, guru di SMAN 1 Luwu Utara harus menelan kenyataan pahit setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Abdul Muis sebenarnya hanya tinggal menunggu delapan bulan lagi untuk memasuki masa pensiun.
- Ia mengaku sama sekali tak menyangka perjalanan panjangnya sebagai pendidik justru harus berakhir dengan cara yang begitu pahit.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dunia pendidikan di Indonesia kembali terguncang oleh kisah menyayat hati yang datang dari Sulawesi Selatan, menimpa seorang guru senior yang selama puluhan tahun telah mengabdikan hidupnya di dunia pendidikan.
Sosok tersebut adalah Abdul Muis, seorang guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, yang kini harus menelan kenyataan pahit setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan pemberhentian itu membuat banyak pihak terkejut, terutama karena Abdul Muis sebenarnya hanya tinggal menunggu delapan bulan lagi untuk memasuki masa pensiun.
Melansir dari Kompas.com, keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 26 September 2023, dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tentang pemberhentian dirinya sebagai guru ASN.
Bagi Abdul Muis, keputusan itu terasa seperti petir di siang bolong, menghantam seluruh pengabdiannya yang telah ia curahkan untuk pendidikan generasi muda.
Ia mengaku sama sekali tak menyangka perjalanan panjangnya sebagai pendidik justru harus berakhir dengan cara yang begitu pahit dan memalukan di penghujung masa tugasnya.
Menurut Abdul Muis, akar permasalahan yang berujung pada pemecatan dirinya bermula ketika ia dipercaya menjabat sebagai bendahara komite sekolah pada tahun 2018.
Penunjukannya bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama antara pengurus komite dan para orang tua siswa dalam sebuah rapat resmi di sekolah.
Dalam rapat itu, para orang tua siswa menyepakati adanya donasi sukarela sebesar Rp20.000 per bulan yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah.
“Dana komite itu hasil kesepakatan orang tua. Disepakati Rp 20.000 per bulan. Yang tidak mampu, gratis. Yang bersaudara, satu saja yang bayar,” ujarnya menjelaskan dengan nada tenang meski terlihat menahan kecewa.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan pungutan liar, melainkan bentuk partisipasi masyarakat demi kelangsungan kegiatan belajar-mengajar.
Baca juga: Sosok Eko Prayitno, Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Jatim, Dikenal Guru Seni Budaya
Uang yang terkumpul dari sumbangan itu digunakan untuk membantu operasional sekolah serta memberi tunjangan kecil bagi guru yang memiliki tugas tambahan seperti wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah.
Menurut Muis, kebijakan itu diambil karena sekolah sedang menghadapi krisis tenaga pengajar akibat banyaknya guru yang pensiun, mutasi, atau meninggal dunia dalam waktu bersamaan.
“Tenaga pengajar itu kan dinamis. Ada yang meninggal, ada yang mutasi, ada yang pensiun. Jadi itu bisa terjadi setiap tahun,” ucapnya lirih mengingat kondisi sekolah saat itu.
Kondisi tersebut memaksa pihak sekolah harus segera mencari guru honor baru agar kegiatan belajar tidak terganggu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/guru-Sosiologi-di-SMAN-1-Luwu-Utara-di-Sekretariat-PGRI-Lu.jpg)