Breaking News:

Berita Viral

Sosok Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Dituding Pungli, Kini Pasrah

Inilah sosok Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat jelang 8 bulan pensiun, dituding pungli, kini pasrah.

Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini
GURU DIPECAT- Abdul Muis, guru Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Abdul Muis harus menerima kenyataan pahit diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Niat mendukung kegiatan sekolah dan memberikan tunjangan kecil bagi guru dengan tugas tambahan seperti wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah. 

Aksi itu juga mendukung Drs. Rasnal, M.Pd, guru dari UPT SMAN 3 Luwu Utara yang mengalami nasib serupa.

“Guru hari ini berada di posisi yang rentan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa berujung pada kriminalisasi,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.

PGRI kemudian mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dua guru tersebut.

Keduanya diberhentikan tidak hormat berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel:

  • Drs. Rasnal, M.Pd, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD
  • Drs. Abdul Muis, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD

Kini, Abdul Muis berharap keputusan PTDH dapat ditinjau ulang demi memulihkan martabatnya sebagai pendidik menjelang masa purnabakti.
 
“Saya ini hadir dengan niat ikhlas untuk membantu sekolah. Tapi mungkin ini jalan yang harus saya lalui. Saya hanya ingin orang tahu, saya bukan koruptor,” tutur Muis.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Tags:
Abdul MuisSMAN 1 Luwu Utaradipecat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved