Breaking News:

Berita Viral

Prabowo Turun Tangan Rehabilitasi 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Gubernur Andi Sudirman Malah Tuai Kritik

Prabowo sampai turun tangan, beri rehabilitasi 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, gubernur Andi Sudirman malah tuai kritik.

IG/tumgrd
KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi sorotan publik dan jadi bulan-bulanan.
  • Hal itu lantaran kasus yang menimpa kedua guru asal Luwu Utara yang kena hukuman dianggap tidak adil dan baru menemukan titik terang setelah Presiden turun tangan langsung.
  • Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan guru Abdul Muis, menerima secara langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo .

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi sorotan publik setelah memberikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkahnya mengembalikan hak kepegawaian dan martabat dua guru asal Luwu Utara.

Kasus yang menimpa kedua guru itu sempat menyita perhatian publik karena dianggap tidak adil dan baru menemukan titik terang setelah Presiden turun tangan langsung.

Sebagai informasi, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan guru Abdul Muis, menerima secara langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur dan penghargaan tinggi atas keputusan Presiden.

“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut,” tulis Andi Sudirman di Instagramnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini merupakan pelajaran penting tentang keadilan dan perlindungan terhadap para tenaga pendidik di Indonesia.

Dalam unggahannya, Andi turut menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak di daerah maupun pusat.

“Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu,” tulisnya lagi.

Ia menambahkan bahwa keputusan rehabilitasi tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang melalui proses hukum yang melelahkan, dari tingkat daerah hingga Mahkamah Agung.

Baca juga: Sosok 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Dipecat karena Bantu Honorer Lewat Sumbangan, Direhabilitasi Prabowo

KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH
KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH (IG/tumgrd)

“Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo,” sambungnya menjelaskan kronologi perjalanan kasus itu.

Unggahan itu juga menampilkan foto kedua guru, Rasnal dan Abdul Muis, yang tampak bahagia berfoto bersama Presiden Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi secara langsung.

Namun, tak lama setelah unggahan tersebut dibagikan, kolom komentar Instagram Andi Sudirman langsung dibanjiri reaksi warganet.

Banyak dari mereka menilai bahwa sikap apresiatif sang gubernur terkesan terlambat dan ironis, mengingat dirinya sempat menandatangani surat pemecatan kedua guru tersebut.

Komentar sinis pun bermunculan dari berbagai pengguna media sosial yang mempertanyakan tanggung jawab moral sang gubernur.

“Ga viral ga jalan,” tulis akun @nfishadzikra dengan nada menyindir.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
PrabowopresidenSMAN 1 Luwu UtaraguruAndi Sudirman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved