Berita Viral
Sosok Yon Hendri Guru SD di Riau Banting Nasi Kotak depan Murid, Cekcok Sepele, Kepsek Ikut Dicopot
Inilah sosok Yon Hendri guru SD di Riau banting basi kotak depan murid, cekcok hal sepele, Kepsek ikut dicopot.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Viral aksi guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kampar, Riau, membanting nasi kotak di depan murid dan guru.
- Guru yang menjadi sorotan itu bernama Yon Hendri, berstatus sebagai pengajar honorer di sekolah tersebut.
- Yon terpancing emosi, kemudian membanting beberapa nasi kotak yang berasal dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral di media sosial, guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kampar, Riau, membanting nasi kotak di depan murid dan guru, memicu reaksi beragam dari warganet.
Peristiwa ini terjadi di SD Negeri 021 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (10/11/2025), saat suasana sekolah sedang ramai karena kegiatan khusus.
Guru yang menjadi sorotan itu bernama Yon Hendri, berstatus sebagai pengajar honorer di sekolah tersebut.
Insiden itu terjadi setelah kegiatan sosialisasi perundungan yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
Awalnya, ratusan nasi kotak ditahan di sebuah ruangan, dan Yon berniat membagikannya langsung ke murid di dalam kelas agar proses pembagian lebih tertib dan teratur.
Namun, guru lain yang berada di lokasi meminta agar nasi kotak dibagikan secepatnya, memicu perdebatan sengit antar-guru.
Yon yang terpancing emosi kemudian membanting beberapa nasi kotak yang berasal dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga itu, tepat di depan murid-muridnya.
Melihat kejadian tersebut, guru lain bernama Reza Arya Putra, yang berpihak pada Yon, ikut kesal dan kemudian mengeluarkan nasi kotak dari plastik kresek dari dalam ruangan.
Kepala Disdikpora Kampar, Aidil, membenarkan bahwa nasi kotak itu berasal dari pihak Disdikpora.
Baca juga: Sosok 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Dipecat karena Bantu Honorer Lewat Sumbangan, Direhabilitasi Prabowo
"Nasi itu dari Disdik untuk kegiatan Bidang Ketenagaan, sosialisasi pencegahan kekerasan," kata Aidil kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).
Aidil menambahkan bahwa SD Negeri 021 Tarai Bangun menjadi satu-satunya sekolah di Kecamatan Tambang yang dipilih sebagai tempat sosialisasi, sehingga semua perhatian terfokus pada sekolah itu.
Aksi guru membanting nasi kotak ini memantik kekesalan dari orang tua murid, yang merasa perilaku tersebut tidak pantas di depan anak-anak mereka.
Puncaknya, orang tua murid bersama anak-anak mereka menggelar aksi di sekolah pada Rabu (12/11/2025) sebagai bentuk protes atas kejadian yang viral tersebut.
Buntut dari polemik ini, Disdikpora Kampar akhirnya memecat dua oknum guru honorer, yaitu Yon Hendri dan Reza Arya Putra.
"Dua honorer sudah diberhentikan," ujar Aidil kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis, menegaskan tindakan tegas pihak dinas.
Aidil juga menerangkan bahwa kedua guru itu berstatus honorer dengan gaji yang bersumber dari komite sekolah, sehingga kedisiplinan dan etika kerja menjadi tanggung jawab bersama.
Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pengajar agar tetap menjaga sikap profesional di depan murid, sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi antar-guru saat mengelola kegiatan sekolah.
Meski situasi awal tampak kecil, kejadian itu kini menjadi sorotan nasional di media sosial, mengingat efeknya terhadap psikologi murid dan citra sekolah.
Baca juga: Sosok Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat & Dipenjara gegara Bantu Bayar Gaji Guru Honorer
Kepala Sekolah Dicopot
Bersamaan dengan pemecatan dua guru honorer itu, Disdikpora Kampar juga mencopot Kepala SD Negeri 021 Desa Tarai Bangun, Aspinawati Harahap dari jabatannya.
Pencopotan itu dilakukan karena Aspinawati dinilai arogan dan semena-mena dalam memimpin sekolah.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar orang tua murid terungkap, sejumlah pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
Di antaranya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua, ada juga iuran penghijauan sekolah Rp35 ribu per anak.
Selain itu, potongan terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50 ribu.
Orang tua murid juga mengungkap adanya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Lalu pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa bukti kwitansi, serta nominal uang masuk sekolah antar murid yang berbeda.
(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Dua-guru-honorer-SD-di-Kampar-dipecat-karena-banting-nasi.jpg)