Berita Viral
Senyum Abdul Muis & Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN Kembali, Gaji & TPG Langsung Cair: Siap Ngajar
Senyum Abdul Muis dan Rasnal terima SK pengaktifan ASN kembali, Gaji dan TPG langsung cair: Siap mengajar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis terima Surat Keputusan (SK) pengaktifan ASN kembali.
- Keduanya resmi menerima SK pembatalan pemecatan.
- Abdul Muis dan Rasnal kini bisa kembali menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik seperti sebelumnya.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengaktifan kembali Surat Keputusan (SK) status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi titik balik yang sangat emosional bagi dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Keduanya resmi menerima SK pembatalan pemecatan saat datang langsung ke Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo pada Senin (17/11/2025).
Momen itu bukan sekadar penyerahan berkas, melainkan penanda berakhirnya perjuangan panjang mereka untuk memulihkan kehormatan serta hak sebagai ASN setelah proses rehabilitasi yang dipercepat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Melansir dari Tribuntimur.com, SK pengaktifan kembali tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, yang memimpin langsung proses itu.
Jufri Rahman menegaskan bahwa pengembalian status ASN ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemprov Sulsel, Kementerian PAN-RB, dan BKN.
Ia bahkan membeberkan bahwa langkah cepat telah dilakukan begitu keputusan politik dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kami langsung inisiatif menghubungi menteri PAN RB bu Rini, setelah itu saya hubungi Prof Zudan minta pertek pembatalan atas pemberhentian. Sore itu juga SK PAN RB dan BKN RI datang, saya segera sampaikan ke Erwin Sodding buat rancangan SK atas dua surat tersebut sambil tunggu pulang pak gubernur Umroh," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur.
Dengan keputusan ini, Abdul Muis dan Rasnal kini bisa kembali menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik seperti sebelumnya.
"Rehabilitasi itu adalah mengembalikan kondisi seseorang kembali semula, jabatan yang dipangku sebelumnya diserahkan," ujar Sekda Sulsel.
Seluruh hak kepegawaian mereka yang sempat terhenti selama masa nonaktif juga telah dihitung dan siap dicairkan, termasuk gaji pokok, TPP, hingga TPG.
Jufri Rahman menyebut bahwa gaji pokok dan TPP merupakan kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan langsung oleh pemerintah pusat.
"Haknya selama bersoal dihitung, itu kalau selesai ini (penyerahan SK) ke BKAD langsung cair," tegas Jufri.
Baca juga: Sosok Andi Vickariaz Tabriah, Jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis
Di hadapan awak media, raut wajah Abdul Muis dan Rasnal tampak begitu lega setelah perjuangan panjang mereka akhirnya berbuah manis.
"Insyallah saya siap kembali mengajar atas perintah pimpinan," tegas Rasnal dengan nada penuh haru.
Ia juga menyampaikan rasa syukur bisa kembali bertugas serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo hingga Gubernur Sulsel Andi Sudirman atas dukungan mereka.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh berbagai pejabat Pemprov Sulsel seperti Kadis Pendidikan Iqbal Nadjamuddin dan Kadis Bina Marga Andi Ihsan.
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan dr Evi Mustikawati serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ishaq Iskandar yang menyaksikan langsung momen bersejarah itu.
Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis sempat terseret kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana komite sekolah.
Mereka dituduh menarik sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.
Menurut penjelasan, tindakan itu dilakukan semata-mata karena rasa iba terhadap guru honorer yang tidak memperoleh gaji sejak 2018.
Hal ini terjadi karena sekitar 10 guru honorer tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga mereka tidak memenuhi syarat menerima dana BOS.
Sayangnya, inisiatif kemanusiaan itu kemudian dihentikan dan justru berkembang menjadi proses hukum berkepanjangan.
Baca juga: Sosok Faisal Tanjung Oknum LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Ogah Disalahkan: Yang Vonis Siapa?
Seorang anggota LSM melaporkan keduanya atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dana komite.
Kasus ini berujung pada vonis 1 tahun 2 bulan penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung serta pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari status ASN.
Keduanya menjalani delapan bulan penjara, sedangkan sisa masa hukuman dijalani sebagai tahanan kota.
Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, tetapi gajinya tidak pernah masuk ke rekening sejak Oktober 2024.
Hingga akhirnya keluar SK pemberhentian dirinya sebagai ASN berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD pada 21 Agustus 2025.
Sementara itu, Abdul Muis menerima SK pemberhentian berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tertanggal 14 Oktober 2025, hanya delapan bulan sebelum masa pensiunnya.
Kini semua keputusan itu dibatalkan setelah Presiden Prabowo memberikan surat rehabilitasi hukum yang memulihkan status ASN keduanya.
Dengan SK baru ini, Rasnal dan Abdul Muis bisa kembali berdiri di depan kelas, mengajar, dan menata ulang masa depan mereka sebagai pendidik.
Momen Direhabilitasi
Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis.
Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.
"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,
Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.
Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.
Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.
"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sosok-Abdul-Muis-dan-Rasnal-dua-guru-asal-Kabupaten-Luwu-Utara.jpg)