Berita Virak
Sosok Aufa Ariq Ketua BEM Undip Protes DPR Catut Organisasinya Ikut Bahas RUU KUHAP, Aktif Kegiatan
Inilah sosok Aufa Ariq ketua BEM Undip yang protes DPR RI catut organisasinya ikut bahas RUU KUHAP, aktif kegiatan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Berikut isinya:
"Melalui serangkaian RDP dan RDPU, Komisi III mendengarkan langsung masukan dari berbagai elemen masyarakat—mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, advokat, lembaga negara, hingga mahasiswa dari berbagai universitas.
Beragam perspektif ini menjadi fondasi penting dalam menyempurnakan RUU KUHAP agar lebih adil, transparan, responsif, dan relevan dengan kebutuhan penegakan hukum di Indonesia.
Komisi III berkomitmen bahwa pembahasan regulasi harus melibatkan publik sebanyak mungkin. Bahkan di masa reses, Komisi III tetap membuka ruang dialog dan menerima permohonan RDPU demi menjamin keterbukaan proses legislasi."
Selain tokoh-tokoh di atas, DPR RI juga mencantumkan lembaga negara dan aparatur penegak hukum.
Yakni mulai dari Ketua Komisi Yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahakamah Agung, LPSK, Komnas HAM, Menteri HAM, hingga Komisi Nasional Disabilitas.
Pada slide selanjutnya terdapat nama-nama mewakili organisasi advokat dan profesi hukum.
Misalnya ada nama Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M hingga PERADI dan Kongres Advokat Indonesia.
Alasan Habiburokhman
DPR RI mengklaim substansi KUHAP baru yang telah disahkan, 99 persen berasal dari masukan publik.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan rancangan KUHAP bukan kehendak sepihak pemerintah atau DPR.
Ia mengatakan substansi KUHAP berasal dari rekomendasi akademisi, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal reformasi peradilan pidana.
“Kalau ada yang mengatakan KUHAP ini tiba-tiba muncul dan tidak mendengar masyarakat, itu salah besar. Hampir seluruh isinya adalah rumusan yang datang dari publik."
"Kita mengadopsi masukan dari berbagai kelompok, dari kampus, LSM, sampai praktisi hukum,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Habiburokhman menegaskan Komisi III menjalankan proses pembahasan secara panjang dan terbuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/SOSOK-BEM-UNDIP.jpg)