Breaking News:

Berita Viral

Rizki Nur Fadhilah Bukan Korban TPPO, Keluarga Dimintai Rp 42 Juta, Diminta Klarifikasi soal Paksaan

Keluarga Rizki Nur Fadhilah korban TPPO di Kamboja mengaku diminta mengirimkan uang sebesar Rp 42 juta, diminta membuat video klarifikasi.

Editor: ninda iswara
YouTube tvOneNews dan Instagram@infobaleendah
RIZKI NUR FADHILAH - Keluarga Rizki Nur Fadhilah korban TPPO di Kamboja mengaku diminta mengirimkan uang sebesar Rp 42 juta, diminta membuat video klarifikasi. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Nenek korban, Imas Siti Rohanah (52), mengungkapkan bahwa sebelum video klarifikasi Fadhil tersebar luas, keluarga sempat dimintai sejumlah uang sebesar Rp42 juta oleh terduga pelaku yang membawanya ke Kamboja.

Menurut Imas, uang itu diminta sebagai ganti rugi atas jasa keberangkatan Fadhil, termasuk biaya makan, penginapan, dan pengurusan paspor.

"Iya betul kemarin (18/11). Si pelaku itu minta segitu (Rp42 juta). Bilangnya, uang itu buat ganti rugi biaya berangkat dari Bandung ke Kamboja," ungkap Imas.

"Terus katanya buat biaya makan, penginapan, paspor, dan lainnya. Kami di sini jadi sangat khawatir," tambahnya, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Rizki Nur Fadhilah Ternyata Bukan Korban TPPO Kamboja, Bohongi Ortu, Tak Betah Kerja Minta Pulang

Pelaku Desak Keluarga Buat Video Klarifikasi

Tidak hanya itu, Imas juga menuturkan bahwa terduga pelaku sempat menekan keluarga untuk membuat video klarifikasi.

Video itu dimaksudkan agar pihak keluarga menyatakan bahwa Fadhil tidak mengalami penganiayaan dan pergi ke Kamboja atas kemauannya sendiri.

"Sebelum ada video itu (Fadhil klarifikasi), pelaku sempat minta saya buat klarifikasi atas video ibu," kata Imas.

"Katanya kalau Fadhil itu tidak dipaksa datang ke Kamboja, bukan atas paksaan gitu dan Fadhil tau," lanjutnya.

Meski mendapat tekanan, keluarga tidak menuruti permintaan tersebut.

Tak lama kemudian, video klarifikasi Fadhil pun viral di media sosial.

Imas mengaku kondisi ini membuatnya sangat cemas terhadap keselamatan cucunya.

Pihak keluarga pun berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk memulangkan Fadhil.

"Minta doanya agar cepet pulang kesini. Sebenarnya sudah ditangani sama Polresta sama Disnaker, kami cuma disuruh nunggu kabar baiknya," pungkas Imas.

Sudah di KBRI Kamboja

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Riski Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, mulai menemui titik terang. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Tags:
Rizki Nur FadhilahKambojaTPPO
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved