Breaking News:

Berita Viral

Kisah Makam Abal-abal di Lamongan, Dibangun Berkat Wangsit Mimpi Kini Dibongkar Karena Fatwa MUI

Tiga makam sesepuh desa di Lamongan akhirnya dibongkar warga setelah ada fatwa MUI, rupanya itu hanyalah makam palsu.

Editor: Delta Lidina
Unsplash/Sandra Seitamaa
MAKAM PALSU LAMONGAN - Tiga makam yang dianggap sebagai makam sesepuh desa di Lamongan akhirnya dibongkar warga setelah adanya fatwa MUI, rupanya itu hanyalah makam palsu. Foto: Ilustrasi makam. 

Ringkasan Berita:
  • Makam palsu yang dibangun hanya berdasar wangsit mimpi di Lamongan akhirnya dibongkar pada Kamis (20/11/2025).
  • Makam itu dipercaya adalah milik dari figur Syekh Abdurachman bin Syekh Abdurrachim, Resi Pranoto Wijoyo dan Nyi Mas Tunjung Sari.
  • Makam dibongkar setelah ada Fatwa MUI dan Surat Sekda Kabupaten Lamongan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah kisah dan nasib dari tiga makam yang ada di Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Tiga makam tersebut dianggap warga sekitar sebagai makam sesepuh desa, padahal makam-makam itu baru dibangun dari tahun 2023.

Konon, katanya makam itu adalah milik tokoh sesepuh desa bernama Syekh Abdurachman bin Syekh Abdurrachim, Resi Pranoto Wijoyo dan Nyi Mas Tunjung Sari.

Baru berdiri selama 2 tahun, akhirnya tiga makam yang berada dalam satu cungkup itu dibongkar.

Pembongkaran dilakukan pada Kamis (20/11/2025) oleh masyarakat desa setempat.

Cungkup yang dibangun dari genting berusuk dan reng diturunkan dan dipotong.

Alasannya, makam terebut hanyalah kuburan palsu yang dianggap milik sesepuh desa.

Nyatanya, awal mula dibangun kuburan itu hanyalah berdasarkan wangsit yang muncul dari mimpi.

Tokoh Masyarakat: Dibangun Berdasarkan Mimpi dan Penguatan Paranormal

Tokoh masyarakat, Mahmudi, menyatakan sejak awal pihaknya tidak setuju dengan pembangunan makam tersebut. 

Ia menegaskan, makam dibuat tanpa dasar sejarah dan hanya berdasar mimpi, serta penguatan paranormal oleh sejumlah warga dan seorang perangkat desa.

“Makam dibuat tidak ada sejarahnya. Dan dibuat berdasarkan mimpi serta sebagai penguat paranormal,” ujar Mahmudi.

Mahmudi menuturkan, penolakannya telah disampaikan berulang kali melalui jemaah Jumat, musyawarah takmir hingga musyawarah dusun. Namun, peringatan tersebut diabaikan.

Baca juga: Inilah Daftar Makam 24 Raja di Imogiri, Lokasi Makam Pakubuwono XIII Bersanding dengan 3 Pendahulu

Ia juga menyebut pihak desa saat pembangunan tidak memberikan larangan, meski belakangan pencabutan izin dilakukan setelah ada keputusan resmi.

Mahmudi juga mengungkapkan, bahwa dalam proses pembangunan cungkup itu, sekitar sepuluh makam asli justru diurug dan ditimbun, karena lahannya digunakan untuk membangun makam fiktif.

Fatwa MUI dan Surat Sekda Jadi Dasar Pembongkaran

Pembongkaran dilakukan setelah adanya musyawarah warga dan fatwa MUI Lamongan yang menegaskan bahwa makam tanpa dasar sejarah harus dibongkar.

MAKAM PALSU LAMONGAN - Cungkup dan 3 makam yang dibangun dari isyarat mimpi di Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya dibongkar, Kamis (20/11/2025). Bangunan yang berdiri sejak 2023 itu, diyakini sebagian warga sebagai makam sesepuh desa, meski tidak memiliki dasar sejarah.
MAKAM PALSU LAMONGAN - Cungkup dan 3 makam yang dibangun dari isyarat mimpi di Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya dibongkar, Kamis (20/11/2025). Bangunan yang berdiri sejak 2023 itu, diyakini sebagian warga sebagai makam sesepuh desa, meski tidak memiliki dasar sejarah. (Surya/Hanif Manshuri)
Halaman 1/2
Tags:
makamLamonganMUI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved