Kematian Dosen Untag
Pengakuan AKBP Basuki, Pacari Dosen Untag Sejak 2020 Meski Punya Istri, Satu Atap, Keluarga Tak Tahu
Pengakuan AKBP Basuki, pacari dosen Untag sejak 2020 meski sudah punya anak dan istri, tinggal serumah, satu KK keluarga tak tahu.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki akhirnya membeberkan pengakuan mendetail mengenai hubungan asmara yang dijalin dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL), dosen Universitas 17 Agustus 1945 yang ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Semarang.
Ia menjelaskan bahwa hubungan mereka sudah berlangsung sejak tahun 2020, tepat ketika masa pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia.
Bahkan, AKBP Basuki mengakui bahwa nama dosen muda tersebut dicantumkan dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya dengan status sebagai family lain, berada satu daftar dengan istri dan anaknya.
Pengakuan ini ia sampaikan secara langsung kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah saat pemeriksaan internal berlangsung.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala
Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.
Karena pelanggaran berat tersebut, Bidpropam memutuskan menjatuhkan sanksi berupa penahanan selama 20 hari terhadap AKBP Basuki, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan itu dijatuhkan sebab AKBP Basuki, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, dinilai telah melakukan pelanggaran berat dengan tetap menjalin hubungan dengan wanita lain meskipun dirinya berstatus suami dan ayah.
Baca juga: Harta AKBP Basuki Sampai Bisa Biayai Kuliah Doktor Dosen Dwinanda, Penghasilan Tembus Dua Digit
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBP B ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Artanto menegaskan bahwa hubungan keduanya sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2020, bertepatan dengan masa ketika aktivitas masyarakat banyak dibatasi.
Namun seluruh keterangan terkait perjalanan hubungan itu baru bersumber dari pihak Basuki saja.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selama menjalani hubungan tersebut, AKBP Basuki dan korban tinggal satu atap sebagaimana pasangan yang hidup bersama.
Bahkan pada saat peristiwa tragis ketika korban ditemukan meninggal dunia, perwira menengah itu berada dalam kamar hotel yang sama dengan korban.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.
Oleh karena itu, sebelum masa penahanannya selesai, AKBP Basuki dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik profesi Polri.
Artanto menyebutkan bahwa proses sidang kode etik tersebut akan segera dilaksanakan tanpa menunggu waktu lama.
Baca juga: Peran AKBP Basuki Perwira Polri di Kasus Kematian Dosen Muda Untag Semarang, Korban Tewas Tak Wajar
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya menegaskan.
Di sisi lain, selain memproses pelanggaran etik, Polda Jateng juga sedang mendalami adanya dugaan tindak pidana terkait kematian sang dosen.
Tim penyidik kini tengah memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan laptop milik korban yang dianggap dapat membuka fakta baru.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari berbagai saksi, termasuk para petugas hotel yang mengetahui situasi korban pada hari kejadian.
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
Seluruh temuan tersebut nantinya akan digunakan untuk menyusun runtutan kejadian yang lebih jelas.
Penyidik juga memastikan bahwa hasil autopsi akan memegang peranan penting dalam menentukan arah hukum kasus ini.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah kematian korban murni insiden atau terdapat indikasi tindak kriminal.
Sementara itu, AKBP Basuki masih berada dalam penahanan guna menunggu kelanjutan proses etik dan pidananya.
Sempat Membantah
Dalam pengakuan AKBP Basuki yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025) ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya.
AKBP Basuki menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.
Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.
AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.
"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
AKBP Basuki Sempat Kirim Chat
Keluarga dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) angkat bicara soal kasus kematian korban.
Mereka menyebut kematian DLL ada sejumlah kejanggalan di antaranya ada nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat.
Nomor itu mengirimkan foto korban dalam yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim.
"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).
Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.
Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.
"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian.
Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.
"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya.
Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.
Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.
"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.
Satu KK Sejak 2024
Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024.
Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.
Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.
"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.
"Foto itu dikirim AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.
Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.
"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.
Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.
"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.
"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.
Penyebab DLL Tewas
Penyebab kematian Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) akhirnya terungkap sudah dari hasil autopsi medis.
RSUP Kariadi Semarang sudah memberikan penjelasan terhadap pihak keluarga terkait pemicu tewasnya DLL.
Tak ada tanda kekerasan, namun dokter menemukan indikasi aktivitas berlebihan yang menyebabkan jantung korban pecah.
“Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan, tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas,” ujar Tiwi kerabat dari almarhumah, Rabu (19/11/2025) melansir dari Kompas.com
Mereka juga mempertanyakan bagaimana korban yang dinyatakan dokter memiliki tensi tinggi dan gula darah tinggi bisa melakukan aktivitas berat.
Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir sempat menguak rekam medis DLL.
Korban diketahui memiliki riwayat penyakit kronis yang mencolok dan berpotensi kematian:
Tensi Tinggi Ekstrem: Korban tercatat mengidap hipertensi dengan riwayat tensi sempat mencapai angka 190 milimeter air raksa
Gula Darah Sangat Tinggi: Kondisi gula darah DLL juga menunjukkan tingkat yang tinggi, dilaporkan pernah mencapai angka 600 miligram per desiliter.
Hal itu berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke rumah sakit Tlogorejo Semarang dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.
"Penyebab kematian korban diduga karena sakit."
"Sebab, dua hari berturut (15-16 November) korban berobat ke rumah sakit Tlogorejo Semarang," ucap AKP Nasoir.
Korban hanya menjalani rawat jalan selepas memeriksakan ke dokter.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-kini-ditahan.jpg)