Breaking News:

Kisah Kelam Bocah 14 Tahun di Kupang Gantung Diri, Ibu Dibunuh, Ayah di Penjara, Ingin Balas Dendam

Kisah pilu YSS, bocah asal Kupang yang tewas gantung diri. Ibunya dibunuh sang ayah. Ingin balas dendam pada ayahnya.

Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
Kompas.com
Ilustrasi gantung diri 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pelajar berinisial YSS ditemukan tewas di rumahnya.

YSS yang merupakan pelajar salah satu SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini tewas gantung diri.

Aparat Kepolisian Sektor Oebobo mengungkap penyebab YSS nekat mengakhiri hidupnya.

Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba, mengungkapkan bahwa YSS bunuh diri karena tak bisa membunuh ayah kandungnya, Antonius Sinaga.

"Diduga korban melakukan bunuh diri karena tidak dapat membunuh ayah kandungnya Antonius Sinaga," ungkap Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba, kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2019) pagi.

Menurut penuturan Saba, YSS selama ini menyimpan dendam pada ayahnya.

Viral Siswa 14 Tahun di Kupang Tulis Surat Wasiat Sebelum Gantung Diri
Viral Siswa 14 Tahun di Kupang Tulis Surat Wasiat Sebelum Gantung Diri (kolase Freepik/ Pos Kupang/Gecio Viana)

Bukan tanpa alasan YSS begitu membenci hingga menaruh dendam pada sang ayah.

YSS begitu dendam lantaran sang ayah telah membunuh ibunya pada tahun 2012 lalu.

Jasad YSS pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang bernama Krstofel Key.

Berikut sederet fakta terkait kematian YSS karena gantung diri.

1. Kronologi penemuan jasad YSS

Tetangga YSS, Kristofel Key, kala itu sedang memberi makan kambingnya yang ada di depan rumah YSS.

Kristofel tiba-tiba mencium aroma busuk dan melihat banyak lalat di jendela rumah YSS.

Kristofel pun curiga dan mengintip ke dalam kaca jendela tersebut.

Ia kaget melihat orang gantung diri di sana dan langsung memberitahu tetangga serta menghubungi polisi.

Halaman
1234
Tags:
Kupanggantung diriAntonius Sinagasurat wasiat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved