Tanggapi Kasus 3 TNI Dicopot Jabatan karena Ulah Istri, Peneliti Militer Ungkap Fakta Baru Soal UU
Peneliti militer ungkap fakta terkait pencopotan jabatan 3 TNI akibat ulah istri. Sebut tak ada UU yang mengatur perilaku istri.
Editor: ninda iswara
Andika menjelaskan kalau enam dari tujuh anggota tersebut dicopot jabatannya akibat unggahan istrinya.
Menanggapi terkait pemberian sanksi ini, seorang peneliti Imparsial bidang Militer, Anton Aliabbas memberikan komentarnya.
• Fakta Dibalik 3 Anggota TNI Dicopot Akibat Ulah Istri, Sikap Keluarga Jatuhkan Kehormatan Prajurit
• Fakta Andika Perkasa, Jenderal TNI yang Tindak Tegas Prajuritnya, Lulusan Harvard, Menantu Sosok Ini
• Rekam Jejak Karir Andika Perkasa, Jenderal TNI Bergelar Banyak, Punya Mertua Bukan Orang Sembarangan
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Anton menilai keputusan pencopotan jabatan tersebut tidaklah bijak.
Anton sendiri memang mengakui kalau tindakan para istri prajurit tersebut tidak pantas.
Pasalnya para istri tersebut justru menyebarkan kebencian dari peristiwa musibah yang menimpa Wiranto.
Namun Anton menilai prajurit tersebut seharusnya cukup diberikan teguran dan peringatan saja.
"Jadi, kalau dilihat lebih lanjut, pemberian sanksi copot jabatan dan hukuman badan kepada prajurit TNI akibat perbuatan istri, adalah langkah yang tidak bijak."
"Semestinya, kalaupun jika pimpinan TNI ingin memberikan sanksi kepada prajurit TNI, cukup hanya teguran ataupun peringatan saja."
"Itu sudah cukup karena catatan tersebut akan menjadi bagian dalam rekam jejak karier," kata Anton
Anton kemudian menggunakan Undang-undang sebagai acuannya.
Dirinya menilai UU mengenai disiplin militer hanya mengatur tentang para prajurit TNI saja tidak termasuk istri maupun anggota keluarga yang lain.
• Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Berikut Tokoh, Musisi hingga Anggota TNI Dilaporkan & Copot Jabatan
• 3 Anggota TNI Dicopot dari Jabatan karena Kicauan Istri Soal Wiranto, Bella Saphira Tulis Pesan Ini
• Anggota TNI Dicopot dari Jabatan Gegara Ulah Istri, Ini Daftar Syarat Nikahi Tentara, Nggak Gampang!
Bahkan dalam UU tersebut Anton menjelaskan tak ada aturan mengenai pembatasan ekspresi politik.
Dirinya menambahkan kalau tidak ada UU yang mengatur tentang perilaku istri prajurit TNI.
Anton mengatakan kalau peristiwa pencopotan jabatan akibat kelakukan istrinya merupakan yang pertama kali dalam sejarah TNI.
"Sejauh pengamatan saya, ini adalah kejadian pertama, bahwa ada yang kehilangan jabatan sebagai dampak dari dugaan pelanggaran etika dalam bermedsos," papar Anton. (TribunNewsmaker.com/*)