Tanggapi Kasus 3 TNI Dicopot Jabatan karena Ulah Istri, Peneliti Militer Ungkap Fakta Baru Soal UU
Peneliti militer ungkap fakta terkait pencopotan jabatan 3 TNI akibat ulah istri. Sebut tak ada UU yang mengatur perilaku istri.
Editor: ninda iswara
Sebagian artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Sebut Keputusan KSAD Andika Perkasa Copot Jabatan Prajurit Beristri Nyinyir Tidak Bijak, Peneliti Militer Ungkap Tak Ada UU Mengatur Perilaku Istri
Fakta dibalik 3 anggota TNI dicopot dari jabatan akibat ulah istri
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peristiwa penusukan orang tak dikenal yang dialami oleh Wiranto pada Kamis 10 Oktober 2019 menjadi sorotan.
Wiranto ditusuk usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Kejadian penusukan Wiranto berlangsung ketika Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) turun dari mobil di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.
Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Mulai dari artis, pejabat, hingga orang awam pun menyoroti peristiwa yang dialami oleh Wiranto ini.
Berbagai pendapat juga bermunculan terkait insiden tersebut.

Ada yang bersimpati, namun ada pula yang menuduh apa yang dialami oleh Wiranto ini hanyalah settingan.
Termasuk tiga istri anggota TNI yang juga menyoroti kasus ini.
Ketiga istri anggota TNI tersebut mengunggah konten bernada negatif terkait penusukan Wiranto.
Konten yang mereka unggah pun menjadi sorotan hingga berbuntut panjang.
Suami mereka yang merupakan anggota TNI juga harus menerima konsekuensi atas kicauan istri di media sosial.
Ketiga istri TNI tersebut dinilai tak pantas mengunggah konten negatif terkait kasus penusukan terhadap Wiranto.
Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.