Patahkan Pernyataan Dahnil Anzar, Prabowo Subianto Tegaskan akan Terima Gaji & Fasilitas Dinas
Prabowo Subianto bantah isu dirinya yang tak akan ambil gaji dan menggunakan fasilitas dinas, Menteri Pertahanan sebut duah masuk dalam undang-undang.
Editor: Delta Lidina
Seakan menandakan jika Prabowo Subianto hanya mengambil plat mobil dinas saja.
"Mobil Dinas @Kemhan_RI Bapak @prabowo MashaaAllah Bapak hanya mengambil No Plat Mobil.
Sedang Mobil dinas Negara tidak di pakai, dan Gaji pun Tidak di ambil pula.
Berkah Allah untuk mu Bapak , Dan jangan Lupa Lebih sehat Bawa Makanan dan Air Minum dari Rumah #NyaiLovePrabowo," tulis akun @CintaNKRI08 pada Minggu 27 Oktober 2019.
• Curhat PKS pada Najwa Shihab, Ditinggal Prabowo Gandeng Jokowi Lelah Berkorban Tega Kau Tinggalkan

Sebelumnya, pada Kamis 24 Oktober 2019, Prabowo Subianto masih diketahui menggunakan mobil Toyota Alphard warna putih miliknya.
Mobil yang kerap dipakai Prabowo itu terlihat parkir di Kompleks Istana Kepresidenan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dan langsung dari Prabowo Subianto.
• Tak Ada Pasangan saat Dilantik Jadi Menteri, Siapa yang Temani Prabowo Subianto? Ini Sosoknya
Mobil dinas baru capai Rp 15 miliar
Mobil dinas baru kini berjenis Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.
Mobil Toyota untuk para menteri itu disediakan oleh PT Astra Internasional Tbk - TSO.
Fasilitas mobil dinas itu diberi label HV yang diambil dari pihak Indonesia.
Hal itu untuk mempertegas statusnya sebagai 'Hybrid Vehicle' atau mobil hybrid.

• Kisah Pilu Askal, Santri yang Ramal Prabowo Jadi Menteri, Rela Keluar dari Pondok untuk Cari Uang
Dilansir melalui Kompas.com, Toyota Crown Hybrid merupakan mobil sedan kelas atas yang mengusung mesin 2.500 cc dengan teknologi Hybrid Electric Vehicle (HEV) yang irit bahan bakar dan rendah emisi.
Berdasarkan dokumen yang ada pada Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, PT Astra Internasional (AI) terpilih menjadi pemenang tender mobil baru untuk menteri kabinet pemerintahan Jokowi dengan tawaran anggaran sebesar Rp 147.229.317.000.
Kini standar kendaraan pejabat sekelas menteri berwujud sedan dengan mesin 3.500 cc enam silinder, atau Sport Utility Vehicle (SUV) 3.500 c enam silinder.
(TribunNewsmaker.com/Desi Kris)