Breaking News:

Pengakuan Fairuz A Rafiq Pernah Diiming-imingi Sesuatu dari Trio Ikan Asin untuk Damai

Fairuz A Rafiq ternyata pernah diiming-imingi trio ikan asin untuk berdamai, begini pengakuan istri Sonny Septian.

Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Fairuz A Rafiq dan Tribunnews/Herudin
Atas laporan Fairuz A Rafiq terkait kasus ikan asin, tiga tersangka yang terdiri dari Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua didakwa tiga pasal sekaligus, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Sebelum kasus video 'ikan Asin' sampai ke meja hijau, rupanya pihak terdakwa, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami pernah menawarkan sesuatu untuk Fairuz A Rafiq.

"Mulai macam-macam cara damainya.

Mengiming-imingi sesuatu yang sudah luar biasa," kata Fairuz A Rafiq dalam Vlog Ussy Andhika Official, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Meski menerima banyak hal yang menggoda sebagai bentuk jalan damai, Fairuz A Rafiq memilih untuk menolak itu semua.

5 Bulan Ditahan, Penampilan Trio Ikan Asin, Pablo Benua, Galih Ginanjar, dan Rey Utami Beda Drastis

Alasannya satu, karena Fairuz A Rafiq merasa harga dirinya sudah diinjak-injak dan tidak ingin hal serupa terjadi pada wanita lain.

Rey Utami, Pablo Benua, Galih Ginanjar
Rey Utami, Pablo Benua, Galih Ginanjar (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/Herudin)

"Aku selalu ngerasa ini masalah harga diri perempuan.

Dan ini tuh sebuah pelajaran (supaya) enggak ada perempuan lain yang diinjak-injak," ucap istri Sonny Septian.

"Cukup saja sampai di sini, bahwa memang ada hukum, biar orang itu enggak asal-asalan.

Kalau mau ngatain orang ya lo tahu nih ada hukum," kata Fairuz A Rafiq.

Kasus video 'ikan asin' ini bermula dari unggahan video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Dalam video tersebut Galih mengaitkan bagian intim Fairuz dengan 'ikan asin'.

(Kompas.com/Rintan Puspita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Fairuz A Rafiq soal Trio Ikan Asin, Diiming-imingi Sesuatu untuk Berdamai

UPDATE Kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar, Pablo & Rey Utami Didakwa 3 Pasal, Ini Ancaman Hukumannya

Tiga tersangka kasus bau ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua didakwa tiga pasal sekaligus, termasuk pasal penghinaan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
ikan asinFairuz A RafiqGalih GinanjarPablo BenuaRey Utami
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved