Singgung Jokowi yang Tak Ditilang saat Lampu Motor Mati, 2 Mahasiswa UKI Ajukan Gugatan ke MK
Dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Jokowi yang tak ditilang meski lampu motor mati.
Editor: Desi Kris
Presiden mengatakan, pemerintah memakan waktu beberapa tahun untuk membangun infrastruktur perikanan di Natuna.
"Urusan perikanan, ini sudah 4 tahun kita siapkan dan kita buatkan ini. Ada manfaat gak sih," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Antara.
5. Jokowi berikan sertifikat tanah ke warga

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Natuna, Jokowi tidak hanya bertemu dengan nelayan. Tetapi juga memberikan sertifikat tanah kepada warga di Kantor Bupati Natuna.
Ia mengatakan, sertifikat tanah tersebut merupakan bahwa Natuna adalah wilayah NKRI.
"Kenapa saya hari ini ingin menyerahkan sertifikat tanah ini? Supaya kita semua tahu bahawa Natuna adalah Tanah Air Indonesia," kata Jokowi di hadapan warga yang hadir di Kantor Bupati Natuna.
Jokowi mengatakan sertifikat tanah adalah bukti hukum atas hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat Natuna.
"Jadi simbol pemberian sertifikat ini menunjukkan bahwa bukti hak hukum atas lahan tanah telah dipegang oleh masyarakat Natuna," tegasnya
6. Jokowi datangi 2 KRI di Selat Lampa Natuna

Berkunjung ke Kabupaten Natuna, Kepualaun Riau, Jokowi tak hanya bertemu dengan para nelayan dan membagikan sertifikat tanah kepada warga. Tetapi juga meninjau dua Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun di Selat Lampa Natuna.
Ia mengatakan, tujuannya ke Natuna juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat dan hak berdaulat negera Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut di zona ekonomi eksklusif.
"Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” kata Presiden usai meninjau dua KRI tersebut dilansir dari setkab.go.id. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Kunjungan Jokowi ke Natuna, Masuk dalam Teritorial NKRI hingga Tidak Bisa Ditawar