Breaking News:

Minta Pengikut Setor Uang, Raja & Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) terancam pasal berlapis.

IST/Facebook
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia 

Sejauh ini, kata Iskandar, setidaknya ada 17 orang yang diperiksa terkait berdirinya kerajaan KAS di Kabupaten Purworejo.

Dia menuturkan, dalam hasil penyidikan hingga saat ini, ternyata masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari KAS akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta.

Menurut Iskandar, anggota tersebut akan dijanjikan jabatan tinggi dalam KAS sesuai biaya masuk yang disetorkan kepada kedua pelaku.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," jelasnya.

Seperti diketahui, pasangan suami-istri yang mengklaim akan menguasai dunia itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat dalam perjalanan ke Markas KAS di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan juga sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan belasan saksi dari warga setempat.

Saat KTP kedua pelaku diperiksa, nama istri dari Sinuhun Totok ternyata bukan Ratu Dyah Gitarja, melainkan bernama Fanni Aminadia (41).

"Lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Pak Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ingin Punya Jabatan Tinggi di Keraton Agung Sejagat Harus Setor Puluhan Juta Ke Raja dan Ratu

Bikin Heboh, Ini Fakta Lengkap Kasus Keraton Agung Sejagat, Raja & Ratu Ditangkap, Tak Kantongi Izin
Bikin Heboh, Ini Fakta Lengkap Kasus Keraton Agung Sejagat, Raja & Ratu Ditangkap, Tak Kantongi Izin (TribunNewsmaker.com Kolase/ IST/Facebook)

Bikin Heboh, Ini Fakta Lengkap Kasus Keraton Agung Sejagat, Raja & Ratu Ditangkap, Tak Kantongi Izin

Terbongkarnya kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS), membuat heboh publik.

Keraton Agung Sejagat diketahui berada di Purworejo.

Mereka yang tergabung dalam kelompok Keraton Agung Sejagat mendeklarasikan diri beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Keraton Agung SejagatPurworejopenjaraTotok SantosoDyah Gitarja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved