Minta Pengikut Setor Uang, Raja & Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam Pasal Berlapis, Ini Rinciannya
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) terancam pasal berlapis.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).
3. Diduga melakukan pembelokan sejarah

Selain itu, menurut Rita, kelompok KAS juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan di Purworejo.
Berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan, banyak cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai oleh kelompok tersebut.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
4. Bangunan yang disebut keraton tak kantongi izin

Sementara itu, bangunan milik kelompok KAS ternyata tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.
Rita juga menjelaskan, pihak KAS enggan mengajukan izin berkegiatan.
Namun, kelompok itu merasa sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.
"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan. Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (14/1/2020), mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan KAS di Purworejo.
"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," katanya.
Seperti diketahui, tim intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut.
Pengumpulan data berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.
"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," ucap Rycko. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Lengkap Kasus Keraton Agung Sejagat, Raja dan Ratu Ditangkap hingga Diduga Sebar Kebohongan