Breaking News:

Resmi Dipecat Sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya Beri Pembelaan, Singgung Masalah Administrasi

Helmy Yahya memberikan pembelaannya setelah diberhentikan sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

“Memberi penjelasan pembelian program berbiaya besar Liga Inggris, itu saja.

Semua stasiun di dunia program monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton,” tutur Helmy.

“Kepercayaan orang lima kali lipat lebih besar dari TV lain, Mola TV menayangkan Liga Inggris.

Ini rezeki anak soleh, apakah ada masalah administrasi kami ngambil Liga Inggris?” ujarnya.

Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Laporan Helmy Yahya

Salah satu poin yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris.

Terlebih lagi, poin itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.

 

Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu kepada Dewan Pengawas TVRI.

Dia pun menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula pendanaan Liga Inggris tersebut.

“Kan program 2019 ditawarkan dan hanya anggarannya enggak ada, karena anggaran sudah di-approve di 2018,” ucap Helmy Yahya.

Helmy menambahkan, ”Tapi kami setiap tahun kan ada pendapatan PNBP yang berarti Penerimaan Negara Bukan Pajak, dari sewa pemancar, iklan, dan pendapatan lain.

Yang kami hitung bisa ini, bisa masuk.

Tidak dilaporkan? Dilaporkan, Pak.”

Kisruh antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi pada Desember 2019.

Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai dirut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Helmy YahyaTVRIdipecatDewan Pengawas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved